Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Yordania
Raja Abdullah II Undang Presiden SBY Berkunjung ke Yordania
Saturday 27 Apr 2013 18:29:29

Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono.(Foto: Ist)
CIKEAS, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima undangan resmi untuk melakukan kunjungan kenegaraan ke Yordania dari Raja Abdullah II. Surat undangan tersebut disampaikan utusan khusus Raja Yordania, Abdul Salam Al-Abbadi, yang juga mantan Menteri Wakaf urusan Islam dan tempat-tempat suci Yordania, di kediaman pribadi SBY di Puri Cikeas Indah, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (27/4) pukul 16:00 WIB.

Ketika menerima Abdul Salam Al-Abbadi, Presiden SBY didampingi oleh Mensesneg Sudi Silalahi dan Dubes Indonesia untuk Yordania merangkap Palestina Teguh Wardoyo. Abdul Salam sendiri datang bersama Presiden Universitas Yarmouk Abdulah Al Musa.

Usai pertemuan, Dubes Teguh Wardoyo mengatakan bahwa kedatangan Abdul Salam Al Abbadi adalah untuk mengantarkan surat undangan kepada Presiden SBY dari Raja Abdullah II untuk berkunjung ke Yordania. "Selain itu Abdul Salam Al Abbadi juga bermaksud untuk melaporkan Konferensi Internasional Islam mengenai peradaban dan perdamaian yang baru saja dilangsungkan di Hotel Borobudur, Jakarta, pada 23-24 April," ujar Teguh Wardoyo.

Sementara itu, Abdulah Al Musa bermaksud untuk memberikan gelar Honoris Causa bidang ilmu politik dari universitas yang dipimpinnya untuk SBY. "Kami merasa perlu untuk memberikan gelar kehormatan kepada Presiden SBY atas jasa-jasanya memimpin negara Islam terbesar di dunia dan peran sertanya dalam ikut aktif dalam memimpin perdamaian dunia," Abdulah Al Musa menjelaskan.(dit/pdn/bhc/opn)


 
Berita Terkait Yordania
 
• Serangan Teroris di Yordania, AS Keluarkan Peringatan Perjalanan
 
• Parlemen Perempuan Dunia Desak Pemberdayaan Secara Politis
 
• Yordania Komitmen untuk Bebaskan Pilotnya dari Tangan ISIS
 
• Raja Abdullah II Undang Presiden SBY Berkunjung ke Yordania
 
• Pemantau PBB Asal Filipina Dibebaskan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]