JAKARTA, Berita HUKUM - Perseteruan antara Ayu Ting Ting dan Henry Hendarso alias Enji rupanya belum usai dan telah memasuki babak baru. Setelah sebelumnya diisukan akan segera bercerai, kini Enji melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, meminta Ayu untuk melakukan tes DNA.
Enji meminta pedangdut asal Depok tersebut melakukan tes DNA untuk meyakinkan Enji bahwa Bilqis Khumairah Razak adalah benar anaknya atau bukan."Enji bertanya, jangan-jangan perkawinan itu hanya untuk bayi lahir supaya ada bapaknya saja, habis itu ditinggal. Maka dari itu kita pinta tes DNA," ucap Hotman.
Hotman juga menjelaskan bahwa pihak dokter mengatakan bahwa Ayu melahirkan secara normal dan tidak premature. Padahal ketika Bilqis lahir, usia pernikahan Ayu dan Enji baru berusia 6 bulan saja."Untuk kapan waktu pertama meraka ML saya memang tidak tahu," jelasnya.
Selain mempertanyakan kebenaran anaknya, Pihak Enji juga mempertanyakan kenapa Ayu tidak menggunakan nama belakang keluarga Enji untuk Bilqis jika memang benar Bilqis adalah anaknya."Kalau anaknya Hendarso ya harusnya nama anaknya juga Hendarso, kalian kan umat beragama, jadi pasti tahu itu," tutup Hotman Paris.
Tapi, pihak Ayu menanggapi dingin tantangan itu. Menurut pengacara Ayu, Boy Afrian Bondjol, lebih baik Enji datang saja ke sidang cerai daripada terus berkoar-koar.
"Sekarang begini ya, 18 Maret nanti kan sidang pertama, saya dan Ayu akan hadir. Harapan saya, Enji dan kuasa hukumnya datang," kata Boy kepada detikHOt, Selasa (25/2).
"Hilangkan emosi, nggak usah presskon sana presskon sini," lanjut Boy mencibir.
Sejauh ini, Ayu sendiri tak ambil pusing dengan tantangan suaminya itu. Ia sendiri justru menyindir balik Enji.
"Dia lupa kali ya kapan bikinnya, soalnya banyak juga bikin sama yang lain," kata Ayu, Selasa (25/2).(prp/dtk/kmb/hap/bhc/sya) |