Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Inflasi
Rachmat Gobel Minta Pemerintah Waspadai Laju Inflasi Tahun 2022
2022-01-07 20:17:07

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel.(Foto: Azka/nvl)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menghadapi dinamika situasi dan kondisi tahun 2022, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel memperingatkan pemerintah untuk mewaspadai laju inflasi. Memang pada tahun 2021, laju inflasi dinilai terkendali. Namun, pada tahun 2022, sebab lonjakan harga kebutuhan sehari-hari naik terlalu cepat bisa berpotensi mengakibatkan inflasi yang tidak terkendali.

"Secara umum laju inflasi tahun lalu memang cukup terkendali, namun kalau dilihat lebih rinci ada yang harus diwaspadai, yaitu terjadi kenaikan inflasi yang signifikan pada kelompok makanan dan minuman. Tren ini harus dikendalikan agar tidak terus berlanjut," tutur Gobel kepada Parlementaria, Rabu (5/1).

Tidak hanya itu, pada tahun 2022, dirinya menilai sejumlah tarif dan harga gas LPG, tarif listrik, tarif tol, cukai rokok, bahkan kebijakan menghapus BBM jenis Premium dan Pertalite bisa mempersulit masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Oleh karena itu, politisi Partai NasDem tersebut menegaskan pemerintah harus bertindak dengan hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Gobel pun mengingatkan jika nilai penghasilan masyarakat tidak bertambah signifikan, namun diiringi dengan harga kebutuhan sehari-hari tidak terkendali terutama jelang Ramadan, kemungkinan akan menimbulkan petaka. Di mana kenaikan harga akan semakin memberatkan masyarakat yang berpenghasilan tetap seperti karyawan dan pegawai negeri sipil.

Menurut Gobel, situasi ini perlu ditangani dengan tepat agar tidak memperparah kondisi perekonomian masyarakat Indonesia yang sedang berusaha pulih dari pandemi. "Kenaikan upah tahun ini kan tidak besar, kalau harga-harga bahan pokok tidak turun-turun, tentu akan memberatkan masyarakat pekerja," tandasnya.

Sebagai informasi, BPS memaparkan per Desember tahun 2021, inflasi tahunan mencapai 1,87 persen. Di mana, kenaikan harga pada kelompok makanan dan minuman menyumbang kontribusi inflasi terbesar sebanyak 3,20 persen. Mayoritas penyumbang inflasi di antaranya bawang merah, beras, bayam, kangkung, minyak goreng, telur ayam ras, ikan segar, cabai merah, dan daging ayam ras. Lonjakan harga tersebut terasa selama dua bulan terakhir, di mana Indeks Harga Konsumen (IHK) di kelompok makanan dan minuman ini, masing-masing naik 0,84 persen pada November dan 1,61 persen pada Desember tahun 2021.(ts/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Inflasi
 
Anis Byarwati Minta Pemerintah Antisipasi Lonjakan Inflasi Selama Ramadan dan Idulfitri
 
Rachmat Gobel Minta Pemerintah Waspadai Laju Inflasi Tahun 2022
 
Banggar DPR: Kebijakan Fiskal 2022 Harus Perhatikan Laju Inflasi
 
Inflasi Harus Tetap Rendah, Kenaikan Harga Mengancam
 
Waspadai Inflasi Akibat Gejolak Harga Pangan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]