Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gorontalo
RS Zainal Umar Sidiki Gorontalo Utara Akan Segera Beroperasi
Saturday 05 Jan 2013 17:27:20

Bupati Gorut, Indra Yasin saat melakukan peninjauan bersama Direktur Rumah Sakit Bergerak.(Foto: BeritaHUKUm.com/shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - Pembangunan Rumah Sakit Zainal Umar Sidiki di Kabupaten Gorontalo Utara, tepatnya di Desa Bulalo Kecamatan Kwandang akan segera rampung dan dioperasikan. Hal ini ditegaskan Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin MH saat melakukan peninjauan yang didampingi Direktur Rumah Sakit Bergerak Dr Tito EM Bastiaan MKes (MMR), Jumat (4/1).

Bupati mengatakan, pada tahun 2012 lalu sudah dianggarkan pembangunan Ruang Gawat Darurat (UGD) dan juga alat-alat kesehatan. "Meskipun ada yang harus dibenahi seperti selasar yang menghubungkan antara gedung satu dengan gedung lainnya mengalami kemiringan mencapai 15 presen, akan tetapi Rumah Sakit ini segera akan difungsikan. Karena itu pemerintah daerah akan segera mempersiapkan dokter dan tenaga-tenaga kesehatan yang akan ditempatkan di rumah sakit tersebut," kata Indra.

Dengan beroperasinya rumah sakit tersebut, nantinya pasien yang berasal dari Puskesmas yang ada disejumlah Kecamatan tidak lagi dirujuk ke Limboto atau ke Kota Gorontalo akan tetapi sudah langsung menuju ke rumah sakit yang ada di Desa Bulalo ini.

“Apalagi tahun 2013 ini akan ada 4 orang dokter ahli yang akan ditugaskan dirumah sakit bergerak, sehingga dapat memberikan pelayanan secara bersamaan dengan rumah sakit induk," tandas Bupati.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]