Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Virus Corona
RS Penuh, Pimpinan Komisi IX Usul Telemedisin Isoman Covid-19
2021-06-29 13:34:30

JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengusulkan pemerintah membuat terobosan telemedisin untuk pasien isolasi mandiri Covid-19 karena situasi rumah sakit saat ini penuh. Charles mengatakan lonjakan kasus Covid-19 yang makin tinggi beberapa hari belakang telah membuat fasilitas kesehatan penuh.

Bahkan katanya ada pasien yang sampai dirawat di tenda-tenda darurat dan di atas mobil pikap yang terparkir di pelataran RS. "Menghadapi ancaman faskes kolaps tersebut, pemerintah perlu membuat terobosan baru untuk tetap melayani kesehatan masyarakat," kata Charles dalam keterangan persnya, Sabtu (26/6).

Terobosan tersebut lanjutnya bisa dengan memulangkan pasien dengan gejala ringan atau tanpa gejala ke rumah masing-masing untuk melakukan isolasi mandiri (isoman). Namun di sisi lain, pemerintah harus tetap menjamin pemberian layanan kesehatan secara gratis kepada pasien isoman tersebut, yakni lewat telemedisin.

"Singkatnya, telemedicine adalah penggunaan teknologi untuk memberikan layanan kesehatan secara jarak jauh. Dalam hal ini, dokter atau tenaga kesehatan di satu tempat menggunakan teknologi komunikasi untuk melayani pasien Covid-19 yang berada di tempat isoman masing-masing," ucap politisi PDI-Perjuangan itu.

Telemedisin, kata Charles, tidak hanya konsultasi daring jarak jauh saja, tetapi juga disertai pemberian obat-obatan dan multivitamin, serta pemeriksaan PCR. Charles mengatakan semua layanan itu harus dilakukan dengan gratis kepada pasien yang tidak tertampung di fasilitas kesehatan pemerintah.

"Dalam pelaksanaannya, telemedicine bisa dilakukan terpusat di bawah komando Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang sudah berjejaring sampai ke daerah. Para relawan juga bisa ikut ambil bagian dalam telemedicine ini, misalnya untuk pengantaran obat-obatan dan sebagainya," ujarnya.

Kemudian lanjut legislator dapil DKI Jakarta III itu, di samping terobosan lewat telemedisin, pemerintah juga harus terus berupaya menambah fasilitas-fasilitas isolasi dengan menggunakan gedung-gedung kosong milik pemerintah, seperti sekolah, gedung olahraga (GOR), dan sebagainya. Tempat-tempat tersebut untuk pasien yang tidak memungkinkan isolasi mandiri di tempat masing-masing.(sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]