Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 

RI Pererat Hubungan Bilateral Dengan Pakistan
Monday 26 Mar 2012 14:17:42

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Demokrat.or.id)
SEOUL (BeritaHUKUM.com) – Hari kedua kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dijadwalkan menerima beberapa kepala pemerintahan dari negara-negara sahabat di Rose Room Hotel Renaissance, Seoul, Korea Selatan, Senin (26/3). Acara ini bagian dari upaya peningkatan hubungan bilateral dnegan dengan negara.

Satu di antaranya adalah menerima PM Pakistan Syed Yousaf Raza Gillani. Pertemuan ini digelar untuk membicarakan peningkatan hubungan bilateral kedua negara. Dalam pengantarnya, SBY mengucapkan terima kasih atas waktu yang telah diluangkan PM Gillani tersebut. "Ini merupakan pertemuan kedua setelah pertemuan pertama di Kuala Lumpur, Malaysia pada dua tahun lalu," kata SBY, seperti dikutip laman presidenri.go.id.

Dengan hubungan baik, solid, dan semakin meningkat belakangan ini, Presiden menilai ada kesempatan bagi kedua negara untuk memperkuat hubungan bilateral. "Saya harap saya dapat mendengarkan saran dari bapak tentang bagaimana kita akan memperkuat dan memperluas hubungan bilateral kita," kata Presiden.

Pada pertemuan tersebut, PM Yousaf didampingi Menlu Pakistan Hina Rabbani Khar, Dubes Pakistan untuk Korsel Shaukat Ali Mukadam, dan Sekretaris PM Fauzia M. Sana. Sedangkan SBY didampingi Mensesneg Sudi Silalahi, Menlu Marty Natalegawa, Menperin MS Hidayat, dan Seskab Dipo Alam.

Menurut Menlu Marty Natalegawa, dalam pertemuan dengan PM Pakistan akan dibahas mengenai peningkatkan kerja sama bilateral antara kedua negara. Di antaranya mengenai kerja sama perdagangan dengan Pakistan yang mencapai 1,1 miliar dollar AS dan kerja sama terkait masalah terorisme.

“Akan dibahas juga kerja sama keamanan yang terkait dengan terorisme. Pemerintah RI sangat apreasiasi kerja sama selama ini, misalnya pengembalian Umar Patek. Selain itu, juga akan dibahas mengenai kerja sama sebagai anggota OKI (Organisasi Konferensi Islam-red),” tandasnya.

Selain dengan PM Pakistan Gillani, Presiden SBY juga akan melakukan pertemuan dengan PM Norwegia Jens Stoltenberg, dan PM Denmark Helle Thorning-Schmidt. Dengan Norwegia, akan dibahas mengenai kerja sama lingkungan hidup. “Norwegia adalah mitra RI dalam pelaksanaan program REDD-Plus atau pelestarian hutan,” jelas Marty.(dbs/wmr)



 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]