Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Telkomsel
RDP Komisi I DPR RI Dengan Direksi PT. Telkomsel
Tuesday 09 Oct 2012 17:38:13

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-P, Helmi Fauzi (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi I DPR RI dengan Direksi Telkomsel dan Rekanan dari PT. Prima, digelar di gedung Nusantara I DPR Senayan Jakarta, Selasa (9/10). Rapat ini membahas terkait dengan gugatan kepailitan dan pemutusan hubungan kontrak antara PT. Prima dan PT. Telkomsel di Mahkamah Agung, terkait dengan Projek pengadan voucher Telkomsel ke PT. Prima.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-P, Helmi Fauzi ketika dimintai keterangannya terkait dengan Rapat Dengar Pendapat di gedung Nusantara I DPR Senayan Jakarta mengatakan, "Pihak Telkomsel mengaku telah mengadakan mediasi menuju proses perdamaian terkait kasus ini, sedangkan PT. Prima sendiri justru sudah mengajukan perdamaian, bahkan hingga saat ini tidak direspon oleh PT. Telkomsel." Ujarnya.

"Pada waktu pejabat Direksi lama Telkomsel berakhir pada tangal 16 Mei dan pada tangal 30 Mei 2012, Direksi baru langsung menghentikan perjanjian kerja sama dengan PT. Prima. Dalam tengat waktu 14 hari itu, tidak ada surat pendahuluan dari PT. Telkomsel kepada PT. Prima, jadi menurut saya kejadian ini ada 2 penyebab yaitu: pertama, PT. Prima di anggap memiliki Faksi-Faksi di PT. Telkomsel terkait dengan Direksi yang lama, sedangkan yang ke dua, ada persaingan bisnis dari mereka yang sudah lama memiliki jaringan di tubuh PT. Telkomsel." Tambahnya.

"Telkomsel ini merupakan perusahaan yang menunaikan hajat hidup orang banyak, baik dari karyawan, dan pelanggannya yang sudah mencapai sekitar 124 juta jiwa, jadi harapan saya, jangan sampai dipailitkan. Apalagi proses 3G, sampai terkatung-katung. Ini merupakan penyebab dari Direksi baru, yang tidak profesional dalam mengambil kebijakan, dan kami dari Komisi I akan mengevaluasi semua kinerja dari Direksi dan Kinerja PT Telkomsel," pungkasnya.(bhc/put)


 
Berita Terkait Telkomsel
 
Wakil Ketua MPR investasi Telkomsel ke GOTO berpotensi pidana
 
RSIA Ibnu Sina Jalin Kerjasama dengan Majelis Taklim Telkomsel
 
Semarak Idul Fitri 1434 - H Mudik Nyaman Bersama Telkomsel 2013
 
Telkomsel Serahkan 4 BB Q10 Kepada 4 Pelanggan Terpilih
 
Kasus Kurator Telkomsel Preseden Buruk Investasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]