Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Telkomsel
RDP Komisi I DPR RI Dengan Direksi PT. Telkomsel
Tuesday 09 Oct 2012 17:38:13

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-P, Helmi Fauzi (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi I DPR RI dengan Direksi Telkomsel dan Rekanan dari PT. Prima, digelar di gedung Nusantara I DPR Senayan Jakarta, Selasa (9/10). Rapat ini membahas terkait dengan gugatan kepailitan dan pemutusan hubungan kontrak antara PT. Prima dan PT. Telkomsel di Mahkamah Agung, terkait dengan Projek pengadan voucher Telkomsel ke PT. Prima.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-P, Helmi Fauzi ketika dimintai keterangannya terkait dengan Rapat Dengar Pendapat di gedung Nusantara I DPR Senayan Jakarta mengatakan, "Pihak Telkomsel mengaku telah mengadakan mediasi menuju proses perdamaian terkait kasus ini, sedangkan PT. Prima sendiri justru sudah mengajukan perdamaian, bahkan hingga saat ini tidak direspon oleh PT. Telkomsel." Ujarnya.

"Pada waktu pejabat Direksi lama Telkomsel berakhir pada tangal 16 Mei dan pada tangal 30 Mei 2012, Direksi baru langsung menghentikan perjanjian kerja sama dengan PT. Prima. Dalam tengat waktu 14 hari itu, tidak ada surat pendahuluan dari PT. Telkomsel kepada PT. Prima, jadi menurut saya kejadian ini ada 2 penyebab yaitu: pertama, PT. Prima di anggap memiliki Faksi-Faksi di PT. Telkomsel terkait dengan Direksi yang lama, sedangkan yang ke dua, ada persaingan bisnis dari mereka yang sudah lama memiliki jaringan di tubuh PT. Telkomsel." Tambahnya.

"Telkomsel ini merupakan perusahaan yang menunaikan hajat hidup orang banyak, baik dari karyawan, dan pelanggannya yang sudah mencapai sekitar 124 juta jiwa, jadi harapan saya, jangan sampai dipailitkan. Apalagi proses 3G, sampai terkatung-katung. Ini merupakan penyebab dari Direksi baru, yang tidak profesional dalam mengambil kebijakan, dan kami dari Komisi I akan mengevaluasi semua kinerja dari Direksi dan Kinerja PT Telkomsel," pungkasnya.(bhc/put)


 
Berita Terkait Telkomsel
 
Wakil Ketua MPR investasi Telkomsel ke GOTO berpotensi pidana
 
RSIA Ibnu Sina Jalin Kerjasama dengan Majelis Taklim Telkomsel
 
Semarak Idul Fitri 1434 - H Mudik Nyaman Bersama Telkomsel 2013
 
Telkomsel Serahkan 4 BB Q10 Kepada 4 Pelanggan Terpilih
 
Kasus Kurator Telkomsel Preseden Buruk Investasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]