Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
RAPI
RAPI Kota Tangerang Selatan Ikut Sukseskan Operasi Lilin Jaya 2021
2022-01-01 16:38:02

Tampak Pos Bankom RAPI lokal Pamulang di depan Pamulang Square, Tangerang Selatan (atas) dan Anggota RAPI saat melaksanakan giat apel rutin malam bersama anggota Polres Tangsel dan Polsek Pamulang beserta Dishub (bawah).(Foto: BH /sya)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam rangka mendukung dan menyukseskan program Operasi Lilin Jaya 2021, organisasi Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 3008 Kota Tangerang Selatan mendirikan Posko Bankom (Bantuan Komunikasi) dissat Natal dan Tahun Baru (Nataru)
di wilayah Kota Tangerang Selatan.

"Kita berpartisipasi dalam kegiatan ini dengan mendirikan Bankom di 5 tempat, Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Serpong dan Pondok Aren," kata Wahyu Prasetyo Nugroho, selaku Wakil Sekretaris RAPI Wilayah 3008 Kota Tangerang Selatan provinsi Banten, saat dihubungi pewarta BeritaHUKUM melalui sambungan telepon, Minggu (1/1).

Prasetyo atau panggilan diudaranya om Kemot juga menjelaskan bahwa, lima Posbankom itu untuk memantau dan menyebarluaskan kondisi dan situasi dimasing-masing lokal kerja di wilayah Kota Tangerang Selatan, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Adapun posko Bankom didirikan sejak 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

"Kegiatan ini sudah kita lakukan dari tanggal 24 Desember sampai hari ini (1/1/2022). Kita pantau dari semua (wilayah) lokal-lokal. Dari pantauan temen-temen di sana, situasi baik lalin (lalu lintas), kamtibmas dan kebencanaan, Alhamdulillah aman kondusif," ujar Prastyo, dengan 10.28 atau Callsign JZ30HKM ini.

Untuk koordinasi situasi, lanjut om Kemot, pihaknya intens melaporkan situasi dan kondisi terkini di lapangan kepada perangkat keamanan setempat.

"Setiap pantauan kita, kita laporkan ke aparat keamanan, baik Polisi setempat, Satpol PP, dan perangkat kewilayahan RT, RW," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Pengurus RAPI Kota Tangerang Selatan, H. Dadang Muria Procabana atau biasa dipanggil Om Dani mengintruksikan seluruh anggotanya yang berada di lima wilayah lokal tersebut untuk berpartisipasi aktif membantu program pemerintah dalam kegiatan pengamanan Nataru.

"Diimbau kepada masing-masing lokal untuk dapat berpartisipasi pada kegiatan dimaksud berupa Bantuan Komunikasi (Bankom) serta wajib berkoordinasi dengan Polsek setempat dalam pelaksanaannya," bunyi instruksi dalam surat yang ditandatangani Ketua Pengurus RAPI Wilayah 3008 Kota Tangerang Selatan tersebut.

Selain itu, Om Dani juga meminta kepada Ketua-ketua lokal kerja RAPI diwilayahnya agar menyesuaikan dan mengikuti aturan-aturan yang ada dalam kegiatan tersebut.

"Teknis kegiatan di lapangan menyesuaikan dengan himbauan/peraturan dari Kepolisian, Pemerintah dan wajib melaksanakan protokol kesehatan yang berlaku saat ini secara ketat," terang Dadang dalam surat tersebut.(bh//30hpf/amp)



 
Berita Terkait RAPI
 
HARLAH RAPI Nasional ke 43 dan Ulang Tahun RAPI Jawa Barat Digelar di Tagana Center Hambalang Bogor
 
Bapak RAPI Eddy Nalapraya JZ09AAA Himbau Seluruh Anggota RAPI Peduli Rumah RAPI
 
RAPI Jaksel Bareng Komunitas Lokal 02 Tebet Gelar Layanan Cek Kesehatan Gratis di Taman Firdaus
 
RAPI Kota Tangsel: Selamat Atas Terpilihnya Soelistiyani sebagai Ketuda 30 Banten Periode 2022-2027
 
Keluarga Besar RAPI Freq 142.660 Mhz Gelar Halal Bihalal: Pererat Pencinta Rakom 2M Band
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]