Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
RAPBN
RAPBN 2018 Jauh Dari Harapan
2017-08-25 20:24:48

JAKARTA, Berita HUKUM - RAPBN 2018 yang disusun pemerintah dinilai tidak realistis di tengah ketidakpastian global. Sehingga ini perlu menjadi pertimbangan pemerintah agar memperhatikan faktor-faktor yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.

Hal tersebut disampaikan Anggota Fraksi Gerindra DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi Gerindra menanggapi Pokok-pokok Pikiran RAPBN Tahun 2018 di hadapan Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (24/8)

"Fraksi Gerindra menilai RUU APBN 2018 masih jauh dari harapan untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat dan kesenjangan nasional. Target penerimaan tidak realistis, perpajakan direvisi berulang-ulang namun tetap tidak tercapai," kata Rahayu di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Seperti diketahui, asumsi dasar makro ekonomi yakni pertumbuhan ekonomi diproyeksikan sebesar 5,4%, lebih tinggi dari tahun ini sebesar 5,2%. Laju inflasi diproyeksikan sebesar 3,5%, lebih rendah dari tahun ini sebesar 4,3%. Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS pada tahun depan diproyeksikan sebesar Rp 13.500, melemah dibandingkan tahun ini sebesar Rp 13.400.

Menurutnya, diperlukan pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen untuk menyediakan lapangan kerja yang memadai dan mampu menyelesaikan perekonomian. "Program-program terlampau terlalu tinggi, penerimaan perpajakan Rp 1.609,4 triliun sulit dicapai. Kami perkirakan shortfall Rp 100 triliun pada tahun depan," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan pendapatan negara dalam RAPBN 2018 diproyeksikan sebesar Rp 1.878,4 triliun, lebih besar dari APBN-P 2017 yakni Rp 1.736 triliun. Selain itu, penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.609,4 triliun, lebih tinggi dari tahun ini sebesar Rp 1.472,7 triliun.(hs/sc/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait RAPBN
 
Banggar DPR Sepakat Postur Sementara RAPBN 2022 Rp2.714,2 Triliun
 
Ketua DPR Berharap Pemerintah Optimalkan Pendapatan Negara pada RAPBN 2022
 
Banggar: RAPBN 2022 Disusun Dengan Ketidakpastian
 
Penuh Tantangan, RAPBN 2021 Dituntut Kredibel
 
Heri Gunawan: RAPBN Harus Berjalan Tepat Sasaran
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]