Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
ESDM
R. Sukhyar Sampaikan Hasil Minerba Jelang Pergantian Presiden
Tuesday 14 Oct 2014 21:09:36

Dirjen Minerba, R. Sukhyar (foto kedua dari kiri) menyampaikan hasil kinerja di Gedung Dirjen Minerba di Jakarta.(Foto: BH/boy)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah hasil pencapaian pada lingkup Mineral dan Batubara hari ini, Selasa sore, (14/10) diumumkan. Jajaran Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) pada Kementerian ESDM dipimpin Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba, R Sukhyar, didampingi Sekretaris Ditjen, Paul Lubis, Kasubdit Keselamatan Pertambangan Ditjen Minerba, Eko Gunarto dan lainnya.

“Terdapat 34 Perusahaan dalam proses renegosiasi Kontrak Karya (KK) untuk mineral dan 73 perusahaan dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk batubara. Sedangkan dalam penataan Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebanyak 79 IUP telah kami batalkan dari total 5.969 IUP yan telah berstatus Clear and Clean (CnC), “ papar Sukhyar pada BeritaHUKUM, Selasa (14/10).

Menurut Sukhyar, renegoisasi KK meliputi pembahasan pada luas wilayah, keberlanjutan operasi dalam bentuk izin usaha, devistasi saham, penerimaan negara, pengolahan dan pemurnian, terakhir yaitu pengutamaan penggunaan barang dan jasa lokal.

Proses renegoisasi merupakan amanat Pasal 169 UU No. 4 Tahun 2014 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Kemudian dalam kesempatan itu disampaikan pula mengenai realisasi Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) sektor Minerba. Khusus untuk batubara realisasi untuk Triwulan III 2014 mencapai nilai sebesar Rp. 22,68 Triliun.

“Hasil Triwulan III 2014 mencapai peningkatan. Pada tahun 2013 PNBP batubara hanya sebesar 18,88 triliun rupiah,” sebut Paul Lubis menambahkan.

Sampai dengan 10 Oktober 2014 telah diterbitkan surat rekomendasi Dirjen Minerba guna mengurus Eksportir Terdaftar (ET) sebanyak 84 surat ET dan 14 surat rekomendasi untuk penerbitan Surat Persetujuan Ekspor.(bhc/mat)


 
Berita Terkait ESDM
 
• Presiden Jokowi Berhentikan Menteri ESDM Archandra Tahar
 
• IPI Minta Pemerintah Harus Komitmen, Konsisten Penggunaan TKDN di BUMN, ESDM dan Operator Minyak
 
• Politisi PDIP: Sudirman Said Ikut Menikmati Petral
 
• Pernyataan Menteri ESDM untuk SBY Tidak Berdasar dan Kontraproduktif
 
• Menteri ESDM Harus Keluarkan Juknis untuk Implementasi PP No.70 2009
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]