Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Ukraina
Putin Langsung Akui Krimea Sebagai Bangsa Merdeka
Tuesday 18 Mar 2014 12:51:40

Presiden Putin mengatakan pasukan di Krimea adalah pertahanan sipil setempat. Tentara dengan seragam Rusia tapi tanpa identitas praktis menguasai Krimea. Putin saat berbaris turun dari Heli, mengabaikan Barat dan propaganda perang saraf.(Foto: Istimewa)
MOSKOW, Berita HUKUM - Langkah Presiden Rusia Vladimir Putin yang langsung menandatangani dekrit dan mengakui Krimea sebagai sebuah negara baru yang merdeka dan berdaulat.

"Hal tersebut diambil setelah sejumlah pejabat menyatakan hasil referendum Minggu 16 Maret di Krimea menunjukkan bahwa 97% pemilih memutuskan berpisah dari Ukraina dan bergabung dengan Rusia," ujar sumber kepresidenan Selasa (18/3).

Sebelumnya menerapkan sanksi kepada beberapa pejabat Rusia dan Ukraina karena hasil pemungutan suara tersebut.

Naskah dekrit Presiden Rusia menyebutkan dekrit diterbitkan dengan mempertimbangkan 'ungkapan keinginan warga Krimea dalam referendum Krimea.

Sementarta, Parlemen Krimea secara resmi sudah menyatakan kemerdekaan dari bekas negara Uni Soviet, Ukraina dan meminta untuk bergabung dengan Federasi Rusia.

Referendum di Krimea digelar oleh para pejabat pendukung Rusia setelah unjuk rasa selama beberapa bulan di ibukota Ukraina, Kiev, berhasil menggulingkan Presiden Viktor Yanukovich yang pro-Moskow.

Sejak saat itu pasukan Rusia praktis mengendalikan Krimea walau pemerintah Moskow mengatakan mereka adalah pasukan pertahanan diri setempat yang tidak berada di bawah kendalinya.

Daftar pejabat Ukraina dan Rusia yang terkena sanksi oleh Uni Eropa dan Amerika Serikat, antara lain mencakup penjabat Perdana Menteri Krimea, Sergei Aksyonov, dan Ketua Parlemen Kriema, Vladimir Konstantinov.

Sedangkan Wakil Perdana Menteri Rusia, Dmitry Rogozin, dan Ketua Majelis Tinggi Parlemen Rusia, Valentino Marviyenok, masuk dalam daftar sanksi Amerika Serikat.(bhc/bbc/dar)


 
Berita Terkait Ukraina
 
• Ribuan Drone Digunakan Perang di Ukraina, Mengapa Fungsinya Begitu Penting?
 
• Krisis Pangan, Rusia Buka Opsi Ekspor Gandum Ukraina
 
• Rusia Ingin Umumkan Kemenangan di Ukraina pada 9 Mei, Kenapa Tanggal Itu Begitu Penting?
 
• Mengapa Indonesia Abstain Saat Rusia Dikeluarkan dari Dewan HAM PBB?
 
• Bagaimana Sikap Negara BRICS terhadap Rusia?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]