Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Ahmad Albar
Punya Bayi Lagi Setelah 35 Tahun, Begini Bahagianya Kehidupan Ahmad Albar Sekarang
2017-08-08 18:51:31

JAKARTA, Berita HUKUM - Musisi gaek Ahmad Albar (71) sedang menikmati kesibukannya menjadi seorang ayah, setelah dikaruniai anak lagi paska menikah dengan Dewi Sri Astuti.

Meski usianya sudah tidak muda lagi, vokalis grup band Godbless ini mengatakan dirinya kembali belajar mengurus anak, setelah 35 tahun tidak membesarkan ketiga anaknya dari pernikahan bersama Rini S. Bono.

"Punya anak tuh saya belajar lagi. Belajar buat bikin susu dan ganti popok? karena jedanya 35 tahun baru dapat lagi," kata Ahmad Albar saat ditemui di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/8).

Ia menambahkan, kembali mengurusi anak dikarenakan ia dikaruniai anak perempuan dari Dewi Sri Astuti, yang mereka beri nama Malayeka Shezan Albar.

"Kebetulan perempuan, jadi saya punya anak laki 3 dan ini perempuan. Paling enggak ada bidadari 1 dalam hidup saya," ucapnya.

Ayah empat anak ini melanjutkan, kehidupannya semakin seru dan berwarna karena sudah memiliki istri dan anak lagi.

"Seru saja sekarang jadi kita nikmatin. Saya sudah dapat 3 anak sebelumnya, sekarang dapat lagi cuman selangnya 35 tahun. Usianya sudah 4 bulan, sudah lucu dan bawel?," ungkapnya.

Selain itu, Ahmad Albar juga tidak kagok mengurusi anaknya. Ia pun tidak mengeluh meski dirinya harus terbangun di malam hari.

"Kagok sih enggak, biar malam sih anak bangun, saya sih bangun. Ya godain aja dan ganti popok," ujar Ahmad Albar.

Sang istri dari pernikahan keduanya, Dewi Sri Astuti, melahirkan anak pertama mereka pada hari Minggu (9/4/2017) lalu.

Bayi perempuan yang lahir melalui proses persalianan cesar itu diberi nama Malayeka Shezan Albar, yang artinya bidarari cantik

Kabar Ahmad Albar yang memiliki anak keempat di usianya yang sudah 70 tahun ini, membuat netizen takjub.

Mereka memberikan selamat, dan mengaku penasaran dengan sosok Dewi Sri Astuti, perempuan yang saat ini menjadi istri Ahmad Albar alias Iyek itu.

Nah, sekarang Grid.ID merangkum tujuh fakta soal Dewi Sri Astuti, istri Ahmad Albar dari pernikahan keduanya.


<br />
Ahmad Albar dan Dewi Sri Astuti bersama anak pertama mereka, Malayeka Shezan Albar. Terlihat pula artis sinetrin Marini Zumarnis.

Ahmad Albar dan Dewi Sri Astuti bersama anak pertama mereka, Malayeka Shezan Albar. Terlihat pula artis sinetrin Marini Zumarnis. (Instagram Marini Zumarnis)



Terpaut 37 tahun

Pernikahan Ahmad Albar dan Dewi Sri Astuti sempat menjadi perbincangan karena rentang usia mereka yang terlalu jauh.

Diketahui, saat ini Dewi Sri Astuti berusia 33 tahun, sedangkan Ahmad Albar berusia 70 tahun.

Artinya, antara Ahmad Albar dan Dewi terpaut usia 37 tahun.

Menikah 2009

Dewi Sri Astuti pernah menjadi saksi saat sidang kasus narkoba Ahmad Albar.

Saat itu usia Dewi dikabarkan baru 25 tahun.

Santer kabar beredar, setelah bebas dari penjara, Ahmad Albar akan segera menikahi Dewi, yakni medio tahun 2009.

Mereka sempat pegi umrah bersama dan dikabarkan melangsungkan pernikahan, namun kabar itu dibantah Ahmad Albar.

Jadi saksi saat sidang kasus narkoba Ahmad Albar

Tahun 2008 silam, Ahmad Albar pernah diamankan pihak kepolisian karena menyimpan zat psikotropika di rumahnya.

Tak hanya itu, rocker gaek itu juga sempat dituding menyembunyikan seorang buronan polisi.

Polisi mendapatkan barang bukti yang tersimpan di dalam kotak kosmetik milik Dewi Sri Astuti, makanya ia diminta untuk bersaksi di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Depok.

Setia dampingi Ahmad Albar selama di penjara

Meski status Dewi Sri Astuti saat itu belum menjadi istri dari Ahamd Albar, ia setia mendampingi Iyek selama pelantun lagu 'Semut Hitam' itu mendekam di penjara Paledang, Bogor, Jawa Barat.

Dekat selama 7 tahun

Kepada awak media, sekitar sembilan tahun lalu, Dewi mengaku sudah dekat dengan Iyek selama 7 tahun lamanya, sebelum mereka menikah.

Melahirkan anak pertama saat Ahmad Albar berusia 70 tahun

Pada hari Minggu (9/4/2017) lalu, Dewi Sri Astuti, melahirkan anak pertamanya dengan Ahmad Albar melalui persalinan cesar di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI).

Menggantikan sosok Rini S Bono

Kehadiran Dewi Sri Astuti menjadi pengganti Rini S Bono, artis senior yang juga mantan istri Ahmad Albar.(Grid.ID/OkkiMargaretha/tribunnews/bh/sya)


 
Berita Terkait Ahmad Albar
 
Punya Bayi Lagi Setelah 35 Tahun, Begini Bahagianya Kehidupan Ahmad Albar Sekarang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]