Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Korupsi
Puluhan Tokoh Dorong SBY Perangi Koruptor
Saturday 20 Aug 2011 19:58:07

Aksi puluhan tokoh dukung KPK (Foto: Istimewa)
JAKARTA-Sebanyak 29 tokoh nasional dari kalangan akademisi, politisi, pengamat, dan aktivis LSM, mengatasnamakan rakyat Indonesia, Sabtu (20/08) mendorong agar Presiden SBY melakukan langkah nyata dalam memerangi koruptor.

29 tokoh tersebut menegaskan mendukung penuh langkah Presiden SBY untuk melindungi negara Indonesia dari serangan balik dari para koruptor.

Berikut isi pernyataan sikap tersebut:

Kepada Presiden Republik Indonesia,

Kami memberikan dukungan keberanian untuk melakukan langkah-langkah aktif dan nyata, menggunakan kewenangan tertinggi sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, serta sebagai pemegang mandat rakyat Indonesia, untuk melindungi negara dan warga bangsa:

Dari serangan balik para koruptor,

Dari kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak pada kebutuhan dasar rakyat banyak,

Dari pemiskinan terstruktur karena penguasaan sumberdaya ekonomi oleh segelintir kelompok,

Dari ketidakpastian hukum dan penegakan hukum yang tidak adil,

Dari kebijakan-kebijakan pemerintah yang diambil atas dasar kepentingan politik jangka pendek.

Jakarta, enam puluh enam tahun setelah Indonesia merdeka.


Tertanda, rakyat Indonesia,
Anies Baswedan; Anita Wahid; Bambang Widodo Umar; Betti S. Alisjahbana ; Burhan Muhtadi; Danang Widoyoko; Eep Saefulloh Fattah; Eddy Swandi Hamid; Endriartono Sutarto; Erry R. Hardjapamekas; Faisal Basri; Hamid Chalid; Ikrar Nusa Bakthi; Imam Prasodjo; Komaruddin Hidayat; M. Ichsan Loulembah; Mas Achmad Santosa; Monica Tanuhandaru; Natalia Soebagjo; Ratih Sanggarwati; Rhenald Kasali; Saldi Isra; Teten Masduki; Atika Makarim; Todung Mulya Lubis; Yenni Wahid; Yunarto Wijaya; Zainal Arifin Muchtar; Zumrotin K. Susilo.
(rls/biz)


 
Berita Terkait Korupsi
 
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan
 
Usai OTT 4 Pejabat Pemprov Kalsel, KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap
 
Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi
 
Inilah 10 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Rugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah
 
6 General Manager UBPP LM PT Antam periode 2010-2021 Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Komoditi Emas 109 Ton
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]