Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kebakaran
Puluhan Rumah Terbakar Satu Orang Pingsan Tersetrum
Thursday 04 Jul 2013 00:18:23

Kebakaran Rumah di Jalan Taruna Rt 12 dan 13/ Rw 10 Kayu Putih, Pulo Gadung Jakarta Timur.(Foto: BeritaHUKUM.com/jal)
JAKARTA, Berita HUKUM - Puluhan rumah yang berada dijalan Taruna Rt 12 dan 13/ Rw 10 Kayu Putih Pulo Gadung Jakarta Timur ludes dilalap sijago merah, Rabu malam (3/7), diduga kosleting listrik yang menjadi penyebabnya. Seorang warga koma akibat tersengat aliran listrik saat memadamkan api.

Kobaran api dengan cepatnya merambat dan meludeskan lima puluh rumah warga padat penduduk Jalan Taruna Rt 12 dan 13 Kayu Putih Pulo Gadung, Jakarta Timur malam tadi.

Warga pun panik dan menyelamatkan barang-barang berharganya terlihat warga lainnya pun berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.

Petugas pemadam yang tiba dilokasi langsung melakukan pemadaman, namun petugas pemadam kesulitan saat memadamkan api. Karena padatnya pemukiman dan sempitnya jalan menuju lokasi kebakaran.

Tak hanya itu saja seorang warga pingsan dan harus dilarikan kerumah sakit akibat tersengat listrik.

"Kejadian diperkirakan pukul 19 :30 WIB malam, akibat konseleting listrik ada 50 rumah yang terbakar, 300 kepala keluarga kehilangan rumah tinggal," ujar Jarot Ketua RT12.

"Pemadam mengerahkan tiga puluh satu unit mobil damkar, dan seorang warga bernama Sujiono menjadi korban tersengatan listrik dan langsung dilarikan kerumah Sakit Persahabatan," jelas Gatot Perwira Piket Damkar.

Dari kejadian tersebut kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah api berhasil dipadamkan setelah dua jam kemudian dengan mengerahkan 31 unit pemadam.

Hingga kini petugas Kepolisian dari Polsek Pulo Gadung, masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran tersebut.(bhc/jal)


 
Berita Terkait Kebakaran
 
Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
 
KM Prince Soya Tujuan Samarinda Terbakar di Pelabuhan Parepare
 
Kebakaran Ruko Tiga Pintu di Samarinda, 7 Orang Meninggal Dunia
 
Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Seberang Terbakar, 15 Bangunan Jadi Arang
 
Berita Terbakar Kapal LCT PT Baroka Sangat Mendiskreditkan, Masalah Korban dan Kerugian Semua akan Ditanggung Perusahaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]