Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Mudik
Puluhan Ribu Pemudik Tiba di Terminal Kalideres
Monday 05 Sep 2011 15:51:39

Para pemudik tiba di Terminal Kalideres (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Hingga H+5 atau Senin (5/9), suasana di Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Kalideres masih dipadati para pemudik yang baru tiba dari kampung halamannya masing-masing. Terhitung sejak Kamis (1/9) hingga Senin (5/9) tercatat, sekitar 40 ribu penumpang arus balik tiba di terminal yang terletak di wilayah Jakarta Barat tersebut.

Kepala Terminal Bus AKAP Kalideres, Hengki Sitorus mengungkapkan, kemungkinan besar jumlah penumpang arus balik yang tiba di Terminal Kalideres masih akan terus bertambah dalam beberapa hari ke depan, mengingat libur sekolah hingga saat ini belum berakhir. "Yang jelas jumlahnya masih akan terus bertambah hingga mendekati berakhirnya masa libur sekolah nanti," ujar Hengky, Senin (5/9).

Dikatakan Hengki, pada tahun sebelumnya, jumlah pemudik yang melalui Terminal Kalideres mencapai 50.741 orang. Saat arus balik jumlahnya meningkat menjadi 62.457 orang. Di tahun 2009, jumlah pemudik mencapai 62.876 orang dan saat arus balik kembali meningkat menjadi 74.700. "Selama beberapa tahun terakhir selalu terjadi peningkatan pada jumlah penumpang arus balik dibandingkan arus mudik," kata Hengki.

Hengki juga menyatakan, pihaknya belum bisa memprediksi jumlah penumpang arus balik yang akan tiba di Terminal Kalideres pada tahun ini. Sebab, dikatakan Hengki, ada tiga asumsi yakni, kemungkinan masyarakat yang akan kembali menggunakan bus sewaan yang diorganisir perusahaan tertentu, menggunakan pesawat atau pun menggunakan kendaraan pribadi. "Asumsi itu menyulitkan kami untuk bisa memprediksi jumlah penumpang arus balik yang akan tiba di terminal ini," paparnya.

Sementara itu, dari ribuan penumpang arus balik yang tiba di Terminal Kalideres, masih tampak sejumlah pemudik yang membawa serta sanak saudaranya ke Jakarta untuk mengadu nasib.

Lisnawati (45), salah seorang penumpang arus balik asal Palembang yang tiba di Terminal Kalideres mengatakan, dirinya sengaja membawa dua keponakannya agar dapat bekerja di ibu kota. Upaya itu terpaksa dilakukannya karena di kampung halamannya, kedua keponakannya itu tak kunjung memperoleh pekerjaan tetap.

"Memang ada imbauan agar tidak membawa sanak saudara, tapi mau bagaimana lagi, keponakan saya membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup anak dan istrinya di kampung," kata Lisnawati.(bjc/irw)


 
Berita Terkait Mudik
 
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
 
Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman
 
Kemenhub Diingatkan Agar Mudik Lebaran 2023 Harus Lebih Lancar dan Terkendali
 
Buka Rakernis Korlantas, Kapolri: Wujudkan Mudik 2023 Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik
 
Kapolri Lepas 11.300 Peserta Mudik Gratis Polri 2022 Tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah-DIY dan Jawa Timur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]