Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Anak
Puji Setyowati Soroti Maraknya Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan
2019-10-24 10:07:04

Puji Setyowati Anggota DPRD Kaltim Komisi IV.(Foto: Istimewa)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Maraknya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kalimantan Timur (Kaltim) yang sering terjadi belakangan ini menjadi sorotan tersendiri bagi anggota dewan DPRD Kaltim.

Soroti maraknya kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur oleh salah seorang anggota DPRD Kalimantan Timur yakni Puji Setyowati yang membidangi hal tersebut.

Ditemui usai rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Kaltim, Selasa (22/10) Puji Setyowati, mengatakan sangat prihatin akan kondisi tersebut belakangan ini.

“Masalah ini sanfat kompleks jadi tidak hanya satu sektor yang harus menyelesaikan, karena itu perlu adanya kerjasama holistik terintegrasi,” ujar Puji.

Puji juga memberi contoh kasus soal pelecehan terhadap anak yang dilakukan oleh Bapak tirinya, kasus tersebut harus dilihat dari berbagai sisi, terang Puji.

“Dilihat dulu background keluarganya, bagaimana mereka merencanakan semuanya secara matang. Dari situ kita bisa mengajak dinas-dinas terkait untuk ikut serta memeriksa dan meneliti semuanya,” ujarnya.

Sebagai anggota dewan Puji Setyowati juga mengatakan, Komisi IV telah menyusun agenda untuk bertemu dengan beberapa instansi termasuk Disdukcapil.

“Kami telah membuat jadwal, sebenarnya dimulai tanggal 28 Oktober, namun mungkin akan diundur. Nanti akan kami sesuaikan kembali untuk bertemu, Disdik,Capil dan termasuk BNN. Tujuannya untuk meminta data yang kongkrit dan hearing pendapat,” jelas Puji.

Puji menekanjsn bahwa peran kedua orang tua sangat penting bagi tumbuh kembang anak.

“Orang tua adalah madrasah utama dan pertama bagi anak, jadi jika orang tua menularkan karakter, ilmu serta akhlak yang baik, saya yakin anaknya juga begitu. ujar Puji.

Puji Setyowati juga juga mengatakan Komisi IV akan siap mendukung semua program untuk perlindungan anak dan perempuan, kita sepakat untuk mendorong di 10 Kabupaten/Kota agar peraturan perlindungan anak dan perempuan itu terjadi sesuai dengan norma dan lingkungannya, pungkas Puji.(bh/as)


 
Berita Terkait Anak
 
• Anak dengan Obesitas Rentan Alami Komplikasi
 
• Bocah Korban Penganiayaan Ayah Kandung di Tangsel Siap Diasuh Kapolda Metro Irjen Fadil Imran
 
• Program Anak Asuh OAP Polda Jateng Diapresiasi Tokoh Masyarakat Papua
 
• Berhasil Ungkap Praktik Aborsi, Komnas Perlindungan Anak Beri Penghargaan kepada Jajaran Ditreskrimsus PMJ
 
• Polisi Tangkap 6 Pelaku Kasus Ekploitasi dan Perdagangan Anak Dibawah Umur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]