Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Jalan Rusak
Proyek Molor, Dewan Panggil Inspektorat
Tuesday 24 Jan 2012 19:58:48

Kondisi jalan rusak banyak tersebar di kabupaten Jombang (Foto: Ist)
JOMBANG (BeritaHUKUM.com) – Keterlambatan pengerjaan proyek pembangunan jalan yang ada di Kabupaten Jombang mendapat perhatian serius dari Komisi DPRD Jombang. Komisi tersebut sangat menyakini proyek 2011 yang kemudian dikerjakan pada 2012 ini, telah menyalahi aturan yang berlaku.

“Itu sama saja dengan pelanggaran penggunaan anggaran, karena semua proyek yang dianggarkan pada tahun tersebut, otomatis harus selesai pada tahun itu juga. Bukan dikerjakan pada tahun setelahnya,” kata Ketua Komisi C DPRD Jombang Solikin Ruslie kepada wartawan, Selasa (24/1).

Beberapa proyek yang mengalami keterlambatan, jelas dia, antara lain proyek perawatan jalan, pavingisasi stadion Merdeka Jombang, dan lainnya. “Padahal, perubahan anggaran keuangan (PAK) 2011 sudah ditandatangani sejak bulan Juni-Juli, kenapa baru dikerjakan sekarang. Pihak PU Bina Marga haruslah mengingatkan dan mengevaluasi ulang kinerja dan kredibilitas para kontraktor, agar lebih bertanggung jawab serta profesional,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, Inspektorat mestinya sudah mempunyai catatan laporan penggunaan anggaran dan pengerjaan proyek pada 2011. Jika memang ditemukan pelanggaran karena keterlambatan, haruslah ada sanksi atau klaim terhadap kontraktor nakal tersebut, bila perlu dimasukan dalam daftar hitam (blacklist).

“Untuk itu, Kami (25/1) besok, kami akan memanggil Inspektorat Jombang untuk menanyakan secara detail hal tersebut, dan proyek mana saja yang mengalami keterlambatan, serta apa sanksinya,” tandas politisi PKB ini.(sin)


 
Berita Terkait Jalan Rusak
 
Balai Besar PU Pro Penambang Merusak Jalan Provinsi
 
Warga Senebok Baro Blokir Jalan Tuntut Developer Griya Kartika Permai Perbaiki Jalan Rusak
 
Jalan Rusak Parah Memprihatinkan Menuju Kecamatan Linge, Aceh
 
Gerah dengan Lumpur di Jalan yang Rusak, Warga Kembali Blokir Jalan Padat Karya
 
Jl Lebak Bulus 1 Rusak Hingga Ratusan Meter
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]