Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Polisi
Propam Polda Periksa Oknum Polisi Bertingkah Koboi
Friday 13 Jan 2012 19:10:42

Ilustrasi (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Harapan Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta, agar instasi terkait mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya melakukan aksi melepaskan tembakan seperti koboi, akhirnya terjawab. Polda Metro Jaya akan mengambil tindakan terhadap oknum polisi tersebut.

Identitas oknum polisi yang melakukan intimidasi dengan menodongkan senjata dan melepaskan tembakan ke petugas penjaga lintasan busway Transjakarta, sudah dikethaui. "Yang bersangkutan telah kmai periksa. Inisialnya RM berpangkat Bintara dari kesatuan Yanma (Pelayanan Markas-red) Mabes Polri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/1).

Rikwanto menempati posis Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, menggantikan Kombes Pol. Baharudin Djafar. Rikwanto sebelumnya merupakan staf pengajar Sespim Polri. Ia juga pernah menjabat sebagai Wakapolwil Banyumas. Sedangkan Baharudin akan mengikuti persiapan Sekolah Perwira Tinggi (Sespati) Polri.

Dalam kesempatan ini, Rikwanto menambahkan, oknum tersebut berinsial RM dan masih diperiksa Propam Polda. Jika terbukti bersalah, maka dia akan dikenakan sangksi. "Sudah dilaporkan kepada Polda. Untuk sanksinya, nantiakan dilihat dari hasil pemeriksaan. Bisa kena sanksi disiplin atas pelanggaran kode etik," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang polisi pengawal mobil Isuzu Panther bernomor polisi B 1071 TFV milik Securicor, marah-marah setelah diberhentikan oleh petugas BLU TransJakarta, Rocky. Mobil itu menyerobot jalur TransJ Koridor IV (Pulogadung-Dukuh Atas), Jakarta Timur, Kamis (12/1) pukul 08.15 WIB.

Namun, bukannya meminta maaf, oknum polisi itu malah mengancam membunuh penjaga jalur busway itu, sambil melepaskan tembakan ke udara. Pihak BLU Transjakarta tidak tinggal diam. Mereka pun melakukan aksi koboi oknum polisi itu kepada Propam Polda Metro Jaya.(dbs/irw)


 
Berita Terkait Polisi
 
Oknum Satreskrim Polres Bekasi Dituding Arogan kepada Seorang Warga Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi
 
Johan Budi Usul Polisi Nakal Jangan Dimutasi
 
Tayangan Patroli Polisi Mengundang Reaksi
 
Viral!! Sopir Truk Dipalak Bawang Sekarung, Oknum Polantas Bandara Soetta Ini Dimutasi
 
Tindak Tegas Oknum Polisi yang Mempermalukan Institusi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]