Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja Berpotensi Timbulkan 'Moral Hazard'
2021-03-30 05:52:36

JAKARTA, Berita HUKUM - Upaya Komisi IX DPR RI mengumpulkan data mengenai program Kartu Prakerja dan Bantuan Subsidi Usaha (BSU), terungkap kecenderungan bahwa program Kartu Prakerja berpotensi munculkan moral hazard. Hal ini disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetyani dalam rapat Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI dengan Wakil Bupati Badung di Kantor Bupati Badung, Bali, Jumat (26/3).

"(Anggaran) Rp20 triliun okelah kalau yang kemudian disampaikan kepada peserta 2,4 juta. (Besaran) Rp600 ribu kali 4 bulan kita masih bisa menerima. Tetapi kalau kemudian pelatihannya dari biaya Rp5-100 ribu dikalikan dari berapa (peserta) yang akan menerima pelatihan itu, tentu ini menjadi satu potensi moral hazard," ujar Netty merinci angka keluar dan yang diterima penerima manfaat Kartu Prakerja.

Hal itu diungkapkannya karena pada awalnya Kartu Prakerja merupakan salah satu program yang akan memberikan sinyal pengikatan kapasitas kompetensi para pencari kerja. "Jadi entah itu rescuing atau obscuring. Tapi kan ternyata kalau kita perhatikan bahwa tidak ada kejelasan, dari posko pendampingan itu hanya bisa mengklaim data peserta," tambahnya.

Netty menegaskan output yang didapat penerima manfaat belum jelas tingkat efektivitasnya. "Tapi seperti apa output-nya, efektivitasnya, apakah betul setelah mendapatkan pelatihan mereka bisa bangkit dari keterpurukan dampak pandemi itu juga tidak bisa diukur. Padahal kalau kita bicara angkanya itu sangat fantastis," imbuhnya.

Menurut politisi Fraksi PKS ini, program Kartu Prakerja memang dari awal sudah menuai polemik. Karena judulnya Kartu Prakerja, namun pelaksananya bukan Kementerian Ketenagakerjaan. Netty menegaskan kepada seluruh pemangku kepentingan agar program Kartu Prakerja dapat dilakukan evaluasi secara menyeluruh.(er/sf/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Kartu Prakerja
 
Program Kartu Prakerja Berpotensi Timbulkan 'Moral Hazard'
 
Program Kartu Prakerja Harus Dievaluasi Agar Sesuai Kebutuhan Dunia Kerja
 
Penghentian Program Kartu Prakerja Diapresiasi
 
Menkeu Didesak Alihkan Anggaran Pelatihan Kartu Pra-Kerja untuk BLT
 
Kebijakan Kartu Prakerja Dikritik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]