Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gorontalo
Program KOTAku Target Kota Gorontalo Bebas Kumuh
2017-03-31 10:49:53

Ilustrasi. Walikota Gorontalo, H. Marthen A. Taha SE.M.Ec.Dev.(Foto: Istimewa)
GORONTALO Berita HUKUM - Sebagai ibukota Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo terus berbenah tidak saja dalam meningkatakan pelayanan kepada masyarakat, namun dari sisi lingkungan, Daerah yang saat ini di nakhodai Walikota, H. Marthen A Taha ingin lebih "mempercantik" diri, melalui penataan 12 kawasan yang terindikasi kumuh.

Marthen menjelaskan, KOTAku adalah program pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh nasional yang merupakan penjabaran dari pelaksanaan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya tahun 2015 - 2019. "Sasaran program ini adalah tercapainya pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi 0 Ha melalui pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh, serta meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan," urai Marthen.

KOTAku yang merupakan program dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Gorontalo, Kata Marthen seperti, menekan angka rumah tidak layak huni melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang telah menyentuh beberapa kawasan di Kota Gorontalo.

"Demi suksesnya Program ini, saya juga meminta pihak terkait terutama Lurah dan Camat sebagai ujung tombak pemerintah daerah, dapat mendampingi dan membantu memfasiitasi program tersebut di lapangan, sehingga potensi hambatan dapat segera teratasi. selain itu Kami juga telah membentuk badan keswadayaan masyarakat (BKM) dalam rangka mengawasi dan menjadi pendamping dalam kesuksesan program kota tanpa kumuh.

Bagi Kota Gorontalo Kata Marthen pemerintahannya menargetkan program KOTAKU akan Meningkatkan akses masyarakat terhadap infrastruktur dan pelayanan perkotaan pada kawasan kumuh. "Seperti drainase; air bersih/minum; pengelolaan persampahan; pengelolaan air limbah, Ruang Terbuka Hijau. Dan pastinya Kota Gorontalo harus bebas kumuh," pungkasnya.(bh/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]