Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gorontalo
Program EGSLP Libatkan Berbagai Kalangan
Saturday 09 Feb 2013 09:53:35

Kepala BAPPEDA Provinsi Gorontalo, Dr Ir Sudirman Habibie.(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - Pelaksanaan Program Tata kelola Lingkungan dan Penghidupan Berkelanjutan (PTLPB) atau Enviromental Governance and Sustainable Livelihoods di Provinsi Gorontalo, saat ini telah masuk tahun ke-5 dan merupakan bantuan hibah dari Pemerintah Canada melalui CIDA dan kerjasama BAPPENAS RI.

"Kegiatan ini melibatkan banyak unsur yang tergabung dalam tim teknis muali dari Kementerian, instansi vertikal, SKPD Provinsi Kota dan Kabupaten, LSM serta unsur akademisi yang di Provinsi Gorontalo," urai Kepala BAPPEDA Provinsi Gorontalo, Dr Ir Sudirman Habibie, Jumat (8/2).

Sudirman menguraikan, kegiatan ini awalnya ada dua ruang lingkup kegiatan utama, yaitu pada pengelolaan SDA dan lingkungan hidup di level Desa dan DAS, tetapi pada saat ini lebih di konsentrasikan pada level DAS karena ruang lingkup DAS lebih besar.

"Sehingga diharapkan dapat berjalan baik dari segi pelaksanaan, inventarisasi dan perencanaan sampai dengan pelaksanaan. Selain itu, peran komunitas diangkat untuk meningkatkan kualitas DAS," jelasnya.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]