Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kapolri
Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
2021-05-30 15:15:37

Layanan ambulans gratis untuk masyarakat yang diberikan oleh Prakasa Asabels Nusantara.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Paguyuban dari para lulusan Sekolah Bintara Polri tahun angkatan 1994/1995, baik yang Polisi Laki-Laki atau Polki dan Polisi Wanita atau Polwan yakni Prajurit Karir Satu dan Angkatan Sepolwan Delapan Belas (Prakasa Asabels) Nusantara senantiasa hadir untuk membantu masyarakat. Hal itu sebagai wujud nyata bakti Polri di tengah-tengah masyarakat.

Ketua Prakasa Asabels Nusantara Kompol Patman Hadi mengatakan hal tersebut selain misi kemanusiaan juga sebagai tindak lanjut menyesuaikan dengan 100 hari kerja Kapolri terkait program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan).

"Genap 100 hari lebih sudah Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kapolri, dalam triwulan kepemimpinannya itu beliau menekankan kepada jajaran Korps Bhayangkara soal program Polri Presisi yang di dalamnya terdapat 16 program prioritas, diantaranya pemulihan ekonomi nasional dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Menyokong hal tersebut dan demi kemanusiaan kami menggagas layanan ambulans gratis untuk masyarakat," kata Kompol Patman lewat keterangan tertulis kepada pewarta BeritaHUKUM, Minggu (30/5).

"Saat mulai peresmian pada Jumat 12 Februari 2021 sampai dengan hari ini Minggu 30 Mei 2021 Layanan ambulans gratis Prakasa Asabels Nusantara sudah 41 giat mengantar orang sakit dan orang wafat, 100 persen gratis," imbuh Perwira Menengah (Pamen) Polri yang sehari-hari berdinas di Bidang Propam Polda Metro Jaya ini.

Ia mencontohkan layanan ambulan gratis yang baru-baru ini dilaksanakan berupa pengantaran jenazah dari daerah Provinsi Jawa Timur ke wilayah Provinsi Jawa Barat.

"Seperti kemarin yang dilakukan oleh rekan-rekan Prakasa Asabels Polda Jatim. Giat ambulans Prakasa Asabels Nusantara yang ke-41 antar jenazah dari Bangkalan Jawa Timur ke Tasikmalaya Jawa Barat," ujarnya.

Atas hal tersebut, pihaknya mengaku bangga telah membuat masyarakat merasa terbantu dalam kesulitan yang sedang dialami. "Jaman sekarang tarif angkutan yang paling mahal adalah ambulans. Keluarga almarhum semalam cari ambulans biasa minta 10 Juta dari Bangkalan Madura ke Tasikmalaya. Dengan adanya ambulans Prakasa Asabels Nusantara kita gratis. Disini letak senangnya bisa membantu warga yang membutuhkan," tandasnya.

Untuk itu, pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam setiap layanan ambulans gratis tersebut. "Terima kasih atas dukungan juga partisipasi rekan-rekan Prakasa Asabels Nusantara," pungkasnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Kapolri
 
Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
 
Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
 
Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
 
100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
 
Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]