Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
SEA Games
Prestasi SEA Games Jeblok, Jusuf Kalla Salahkan Birokrasi yang Berbelit
2017-09-07 15:48:14

Ilustrasi. Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla.(Foto: BH /zul)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kontingen Indonesia dalam SEA Games XXIX/2017 gagal memenuhi target yang dibebankan pemerintah.

Indonesia awalnya diharapkan bisa mengumpulkan 55 medali emas. Sayangnya, hanya 38 medali emas yang bisa dibawa pulang kontingen Garuda.

Total, Indonesia cuma bisa mengumpulkan 191 keping medali, dengan rincian 38 emas, 63 perak, dan 90 perunggu.

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan bahwa kegagalan kontingen Indonesia dalam mencapai target tersebut salah satunya disebabkan berbelitnya birokrasi manajemen olahraga di dalam negeri.

"Ini yang terjadi karena kita kebanyakan birokrasi. Jadi yang diurus kebanyakan birokrasi olahraganya ketimbang olahraganya," kata Kalla di kantornya, Jakarta, Selasa (5/9) lalu.

Menurut Kalla, birokrasi yang bertingkat tersebut membuat pencarian dana untuk kebutuhan atlet terhambat. Imbasnya prestasi atlet tersendat.

"Terlalu banyak personalia, terlalu banyak sistem yang ada, terlalu banyak tingkatan-tingkatan dalam pengambilan keputusan, terlalu takut untuk mengeluarkan dana karenanya terlambat," kata Kalla.

Karena itu, kata Kalla, persoalan berbelitnya birokrasi itu harus segera ditangani. Apalagi, Indonesia tahun depan akan menjadi tuan rumah Asian Games 2018.

"Jadi ini sangat birokratis. Ini harus diperbaiki bagaimana straight forward-nya, short cut daripada sistem yang ada. Sehingga pembicaraan itu olahraga membahas prestasi bukan membahas administrasi prestasi," ujar dia.

Kalla pun mengaku sudah membahas persoalan tersebut dengan Presiden Joko Widodo dan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Imam Nahrawi untuk mencari solusinya.

"Kami sudah diskusi untuk segera memperbaiki sistem pelatihan atlet, bagaimana sistem prestasi yang baik untuk tahun depan. Jadi kita sudah ambil beberapa keputusan yang penting," ujarnya.

Tak berbeda, Kepala Sekretariat Wakil Presiden RI, Mohamad Oemar mengatakan bahwa Wapres menginginkan manajemen olahraga yang tidak berbelit-belit.

"Bapak mau sistem yang se-direct mungkin, enggak muter-muter dibirokrasi. Artinya birokrasinya juga harus sudah siap. Karena Presiden dan Wapres menilai terlalu birokratis, terlalu panjang," kata Oemar.

Oemar juga enggan menyalahkan sepenuhnya Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) di SEA Games Malaysia lalu yang gagal memenuhi ekspektasi.

Sebab, kata dia, banyak badan organisasi olahraga di Tanah Air yang harus bertanggung jawab juga.

"Macam-macam kan, ada KOI, KONI, Satlak Prima. Di bawahnya ada Pengurus Besar (PB) lagi. Semua kan akhirnya mengelola administrasi," ujar Oemar.

Seharusnya, kata dia, kewenangan untuk mengatur anggaran yang efektif dan efisien demi kebutuhan atlet itu sepenuhnya kewenangan PB masing-masing cabang olahraga.

"Harusnya, tapi kan tetap harus ke Kemenpora yang mengelola. Kemenpora bagaimana sampai ke atlet yang paling efektif, efisien, akuntabel maksimal dari segi manfaatnya," kata dia.

"Ke depan perlu ada regulasinya dulu. Yang sudah ada mungkin harus direvisi, perpres atau PP yang mengatur tentang itu harus diperbaiki segera. Karena administrasi ini long term, untuk pembinaan dan seterusnya," tutur Oemar.(nm/bh/kompas/bh/sya)


 
Berita Terkait SEA Games
 
Ketum PB ISSI Berikan Bonus kepada Atlet Sepeda Indonesia Peraih Medali SEA Games Vietnam
 
Prestasi SEA Games Jeblok, Jusuf Kalla Salahkan Birokrasi yang Berbelit
 
Mengenal Sosok Rimau, Maskot SEA Games 2017
 
Menko PMK Puan Maharani Sematkan Medali Emas SEA Games
 
Bonus Rp 1 Milyar BRI pada Karate-Do Berprestasi Ajang SEA Games Myanmar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]