Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
RAPBN
Presiden dan Pimpinan DPR Konsultasikan RAPBN-P 2013
Monday 13 May 2013 15:59:14

Presiden SBY, Wapres Boediono, dan sejumlah Menteri saat melakukan Rapat Konsultasi dengan Pimpinan DPR di Kantor Presiden, Senin (13/5).(Foto: abror/presidenri.go.id)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, didampingi Wapres Boediono, melakukan pertemuan konsultasi dengan pimpinan DPR-RI di Kantor Presiden, Senin (13/5) pukul 08.30 WIB. Pertemuan membahas Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2013. RAPBN-P tersebut merupakan respon terhadap situasi perekonomian dewasa ini, baik di tingkat global, regional, maupun lokal.

"Pertemuan ini tidak dirancang untuk pengambilan keputusan, karena ada mekanisme sendiri yang diatur oleh undang-undang dan tata tertib," kata Presiden SBY pada pengantar rapat. "Pertemuan kita fokuskan untuk bersama-sama memahami permasalahan aktual, utamanya di bidang ekonomi, kemudian apa yang bisa dilakukan pemerintah dan DPR-RI," SBY menambahkan.

Hadir dalam rapat konsultasi ini Ketua DPR Marzuki Alie dan keempat wakil ketua, yakni Priyo Budi Santoso, Pramono Anung, Mohamad Sohibul Iman, dan Taufik Kurniawan.

Senin (13/5) ini, merupakan sidang paripurna DPR yang pertama setelah reses. Presiden SBY menyadari perlu membicarakan persoalan RAPBN-P 2013 ini dengan pimpinan DPR terlebih dahulu.

"Oleh karena itu ita akan membicarakan masalah inti secara lebih cepat untuk kemudian ditindaklanjuti oleh para menteri dan komisi-komisi terkait di tingkat Dewan agar upaya kita untuk mengatasi sejumlah permasalahan ekonomi dapat kita laksanakan dengan baik," SBY menjelaskan.

Dalam rapat konsultasi ini hadir pula Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Kesra Agung Laksono,Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, Menteri ESDM Jaro Wacok, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, dan Wamenkeu Anny Ratnawati.(fbw/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait RAPBN
 
Banggar DPR Sepakat Postur Sementara RAPBN 2022 Rp2.714,2 Triliun
 
Ketua DPR Berharap Pemerintah Optimalkan Pendapatan Negara pada RAPBN 2022
 
Banggar: RAPBN 2022 Disusun Dengan Ketidakpastian
 
Penuh Tantangan, RAPBN 2021 Dituntut Kredibel
 
Heri Gunawan: RAPBN Harus Berjalan Tepat Sasaran
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]