Andrew Brunson sudah ditahan di Turki selama hampir dua tahun atas dugaan melakukan tindak terorisme. Saat ditangkap, dia menjadi" /> BeritaHUKUM.com - Presiden Turki Tuduh Amerika Serikat Bermental 'Penginjil dan Zionis'

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Turki
Presiden Turki Tuduh Amerika Serikat Bermental 'Penginjil dan Zionis'
2018-08-02 10:07:20

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan.(Foto: Istimewa)
TURKI, Berita HUKUM - Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, menuduh Washington memperlihatkan "sifat penginjil, Zionis" terkait dengan pemenjaraan seorang pastor Amerika.

Andrew Brunson sudah ditahan di Turki selama hampir dua tahun atas dugaan melakukan tindak terorisme. Saat ditangkap, dia menjadi salah satu dari 50.000 orang yang dituduh terlibat dalam upaya kudeta.

Gedung Putih menyatakan tuduhan tersebut tidak berdasar dan mengancam akan mengenakan sanksi terhadap Ankara jika pastor tersebut tidak dibebaskan.

Erdogan mengatakan Turki menolak diancam ataupun mengkompromikan kemandirian lembaga peradilannya.

Brunson yang menjalankan gereja Protestan di Izmir, dituduh mendukung kudeta yang digagalkan pada tahun 2016 dan pemberontak Kurdi. Dia telah menyangkal berbagai tuduhan tersebut.

Pada tanggal 25 Juli, Andrew Craig Brunson dikawal polisi Turki menjalani tahanan rumah di Izmir.Hak atas fotoAFP/GETTY IMAGES
Image captionPastor Andrew Craig Brunson yang dituduh terlibat kudeta gagal dikawal polisi Turki menjalani tahanan rumah di Izmir.

Pengacara Brunson, Cem Halavurt, menyebutkan tuduhan terhadap kliennya "sama sekali tidak terbukti".

Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo menyambut baik pemindahan Brunson dari penjara menjadi tahanan rumah. Namun, sebagaimana dicuitkannya di Twitter, langkah itu "tidak cukup" mengingat "tiada bukti kredibel" terhadap Brunson.

Pastor tersebut telah dipindahkan dari penjara menjadi tahanan rumah karena alasan kesehatan, tetapi pengadilan di Izmir menolak usaha banding guna membebaskannya.

Brunson ditempatkan sebagai tahanan rumah dan harus memakai perangkat elektronik pada pergelangan kaki agar aparat bisa terus memantaunya.

Faktar bahwa kedua sekutu NATO ini terlibat dalam saling memaki ini menunjukkan seriusnya krisis hubungan AS-Turki, kata wartawan BBC, Mark Lowen.

Erdogan mengaitkan pembebasannya dengan desakan terhadap Washington untuk mengekstradisi ulama Turki, Fethullah Gulen, yang diduga mengatur usaha kudeta dan kini tinggal di Pennsylvania, AS.

Kebijakan yang dikecam sebagai "diplomasi sandera" membuat hubungan dua negara yang penting ini merosot ke titik baru terendah. Menteri Luar Negeri Turki, Mevlut Cavusoglu, dijadwalkan akan berunding dengan Menteri Luar Negeri AS, Michael Pompeo, di sela-sela pertemuan ASEAN di Singapura, akhir pekan ini.

Sebelumnya, Amerika Serikat sudah dibuat jengkel oleh keputusan Turki membeli rudal-rudal antipesawat buatan Rusia, bukan dari sesama anggota NATO.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Turki
 
• Mengapa Kemenangan Erdogan Penting Bagi Negara-negara Barat?
 
• Hagia Sophia: Salat Jumat Pertama Setelah 86 Tahun, 'Allahu Akbar, Terharu dan Merinding', Antusiasme Masyarakat Beribadah
 
• Perang Saudara di Suriah: Turki Kutuk Serangan Udara oleh Suriah terhadap Konvoinya
 
• Turki Tetap Datangkan Sistem Rudal S-400 Buatan Rusia Walau Ditentang AS
 
• Lira, Mata Uang Turki Terjun Bebas, Erdogan Sebut 'Ini Ulah Amerika Serikat dan Barat'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]