Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Korea Utara
Presiden Trump Disarankan Tak Memperburuk Ketegangan Korea Utara
2017-04-25 06:49:14

Xi Jinping dan Donald Trump sudah mengadakan percakapan telepon tentang Korea Utara sebanyak dua kali selama pekan-pekan terakhir.(Foto: Istimewa)
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Presiden Cina Xi Jinping memberikan nasihat kepada Presiden Donald Trump untuk tidak mengambil langkah yang menambah ketegangan dengan Korea Utara.

Pesan itu disampaikan oleh Presiden Xi dalam percakapan telepon dengan presiden Amerika Serikat itu. Ini merupakan percakapan telepon kedua selama pekan-pekan terakhir yang mengindikasikan adanya keprihatinan Beijing tentang eskalasi situasi terbaru.

"Cina berharap pihak-pihak terkait dapat menahan diri dan menghindari langkah-langkah yang akan menambah ketegangan di Semenanjung Korea," kata Presiden Xi, sebagaimana diumumkan oleh Kementerian Luar Negeri.

Presiden Trump telah berjanji untuk menangani ambisi nuklir Korea Utara. Namun pemerintah negara itu menegaskan program nuklirnya adalah untuk kepentingan pertahanan.

'Ditenggelamkan'

Angkatan Laut Amerika Serikat telah menyiagakan armada tempur, termasuk kapal induk USS Carl Vinson.

Kapal itu diperkirakan akan tiba di Semenanjung Korea pekan ini.

Kim Jong-unHak atas fotoSTR/AFP
Image captionPemimpin Korea Utara Kim Jong-un meninjau peternakan babi milik militer di Taechon.

Menanggapi pengerahan kapal Amerika, Korea Utara menyatakan 'siap menenggelamkan' kapal induk USS Carl Vinson yang dikatakan bisa ditenggelamkan 'dengan satu serangan'.

Ketegangan antara pemerintah Amerika Serikat dan pemerintah Korea Utara meningkat setelah Korea Utara melakukan uji coba roket terbaru yang gagal dan menggelar parade militer besar-besarannya.

Uji coba rudal balistikHak atas fotoKCNA/EPA
Image captionKorea Utara diperkirakan akan melakukan lagi uji coba rudal atau nuklir dalam waktu dekat.

Korea Utara meningkatkan uji coba rudal dan nuklir selama beberapa tahun belakangan, meskipun dikritik dan dikenai sanksi oleh PBB.

Tujuan uji coba itu adalah agar Korea Utara mampu menempatkan hulu ledak nuklir pada rudal balistik antarbenua yang dapat mencapai sasaran-sasaran di seluruh dunia, termasuk Amerika Serikat.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Korea Utara
 
• Korea Utara Biayai Program Rudal Nuklir Triliunan Rupiah dari Pencurian Kripto
 
• Tembakan Rudal Korea Utara ke Arah Jepang, 'Apa maunya Kim Jong-un?'
 
• Kim Jong-un Muncul di Depan Umum di Tengah Spekulasi tentang Kesehatannya, Ungkap Media Korut
 
• Korea Utara: Pyongyang 'Luncurkan Rudal dari Kapal Selam', Melesat Sejauh 450 Km
 
• Korea Utara Tolak Perundingan Damai dengan Korea Selatan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]