Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kasus di Kemenkes
Presiden Tidak Akan Halangi Proses Hukum Fadilah
Tuesday 17 Apr 2012 22:53:16

Wantimpres Siti Fadilah Supari (Foto: Ist)
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak akan menghalang-halangi proses hukum terhadap anggota Wantimpres Siti Fadilah Supari. Yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan senilai Rp15,5 miliar pada tahun 2005.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Presiden , Julian Aldrin Pasha. ”Dengan status Ibu Siti Fadilah Supari, yang mungkin perlu kami sampaikan adalah bahwa sebagaimana yang diketahui sikap Bapak Presiden terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan hukum bahwa Bapak Presiden sangat taat hukum dan sangat menghormati proses hukum itu sendiri," ujarnya saat ditemui wartawan di Gedung Binagraha, kompleks Istana Presiden,Jakarta, Selasa (17/4).

Julian menambahkan, pihaknya juga meminta kepada masyarakat agar menunggu proses hukum yang tengah berjalan dalam kasus tersebut. “ Jika jelas secara hukum Siti Fadilah terbukti melakukan pelangggaran dan negara dirugikan, posisi pemerintah dan Presiden akan mendukung proses hukum. Tapi bilamana dalam satu kasus belum ada kekuatan hukum tetap. Dengan kata lain seseorang masih ditetapkan tersangka maka kita masih kedepankan asas praduga tak bersalah," kilahnya.

Siti Fadilah diduga telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan senilai Rp15,5 miliar pada tahun 2005. Karena menyalahgunakan wewenang tindak pidana korupsi terkait pengadaan alkes untuk buffer stock atau kejadian luar biasa dengan metode penunjukkan langsung.(tnc/wrm)



 
Berita Terkait Kasus di Kemenkes
 
Wawancara Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah Tak Kantongi Izin Kemenkumham
 
Mengerikan Sekali.., Memoar Siti Fadilah dari Penjara Pondok Bambu
 
Menuding Dikriminalisasi KPK, Siti Fadilah: Siapa yang Menyuap Saya?
 
Mengapa Mereka Membenci Siti Fadilah?
 
Siti Fadilah Tersangka Baru Kasus Alkes di KPK
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]