Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Reshuffle
Presiden Serius Bahas Reshuffle
Saturday 08 Oct 2011 19:54:02

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Dok. Rumgapres)
*PKS yakin menterinya tidak akan diganti

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sangat serius melakukan perombakan (reshuffle) jajaran Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II. Kini, SBY bersama Wapres Boediono masih intensif membahas posisi-posisi menteri yang akan dicopot serta digesernya tersebut.

"Presiden SBY serius melakukan reshuffle. Presiden sendiri telah mempertimbangkannya secara matang dan serius. Ia juga sangat hati-hati dan menghitung semua masukan-masukkan yang nantinya berujung pada kebaikan semua," kata Menko Perekonomian Hatta Radjasa di Jakarta, Sabtu (8/10).

Hatta mengaku tak mau berspekulasi lebih jauh mengenai reshuffle tersebut. Pasalnya, kewenangan penuh untuk mengganti dak menunjuk menteri, sepenuhnya merupakan hak prerogatif dari seorang kepala pemerintahan. “Semuanya adalah kewenangan Presiden. Sebaiknya tunggu saja nanti,” tutur dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, eshuffle kali ini sedikitnya ada empat menteri yang akan dicopot dari jabatannya. Mereka dianggap kurang efektif dalam menjalankan tugas-tugasnya. Keempat menteri tersebut, yakni Menteri ESDM Mustafa Abubakar, Menteri Perhubungan Freddy Numberi, Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa, dan Menteri BUMN Darwin Saleh.

Dalam kesempatan terpisah, Sekjen DPP PKS Anis Matta merasa tidak khawatir dengan reshuffle kabinet. Pasalnya, PKS berbeda dengan partai koalisi yang lain, karena memiliki kontrak khusus dengan Presiden SBY. “Kami punya kontrak sendiri dan beda dengan partai lain. Kontrak partai lain yang masuk sebagai koalisi itu hanya normatif," ujar Anis Matta.

Seperti diketahui, sikap PKS menjelang Pilpres 2009 lalu, memang mengambang. Pasalnya, pendamping SBY, yakni Boediono dianggap memiliki platfon ekonomi yang berbeda dengan PKS. Namun, beberapa jam menjelang deklarasi pasangan capres/cawapres SBY-Boediono, partai baru bersikap mendukung.

Hal ini menyusul hasil pertemuan khusus antara SBY dengan Ketua Majelis Syura PKS Hilmi Aminudin, Presiden PKS (saat itu) Tifatul Sembiring dan Sekjen PKS Anis Matta. Hasil dari pertemuan itulah yang akhirnya kemudian disebut sebagai kontrak khusus. Terdapat sejumlah poin yang disepakati, antara lain soal aturan main koalisi di pemerintahan; parlemen; bidang politik, ekonomi, sosial-budaya dan hubungan luar negeri; dan komunikasi koalisi.

Soal kesepakatan khusus itu, juga pernah diakui Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie. Namun, dirinya tidak mengetahui secara rinci dari isi kontrak politik antara PKS dengan SBY tersebut. Tapi intinya adalah kesepakatan-kesepakatan yang akan dicapai selama koalisi berlangsung, termasuk soal kinerja para menteri.(inc/bie/rob)


 
Berita Terkait Reshuffle
 
Presiden Lantik Menteri dan Wamen Kabinet Indonesia Maju
 
Jika Reshuffle Acuannya Kontroversi, Tiga Menteri Ini Layak Diganti
 
Bongkar Pasang Menteri Kabinet Jangan Sampai Timbulkan Polemik
 
Azis Syamsuddin Berharap Sosok Muda yang Matang dalam Kabinet
 
Indonesia Butuh Sosok Abdul Mu'ti
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]