Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
MPR RI
Presiden SBY Apresiasi Pemilihan Pimpinan MPR
Thursday 09 Oct 2014 02:06:40

Ilustrasi. Ketua MPR RI 2014-2019 adalah Paket B diusung Koalisi Merah Putih; Ketua Zulkifli Hasan (PAN), 4 Wakil, Mahyudin (Golkar), EE Mangindaan (Demokrat), Hidayat Nur Wahid (PKS), Oesman Sapta (DPD) mendapat ucapan selamat, Rabu (8/10).(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan apresiasinya terhadap proses pemilihan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) periode 2014-2019 yang berlangsung sejak Selasa (7/10) siang hingga Rabu (8/10) pukul 04.20 WIB.

“Beliau (Presiden SBY) memberikan apresiasi terhadap proses yang sudah berjalan tersebut,” kata Juru Bicara Presiden Julia Aldrin Pasha sesaat setelah mendarat bersama rombongan Presiden SBY di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Rabu (8/10) sore.

Presiden SBY didampingi Ibu Negara Hj. Ani Yudhoyono berkunjung ke Bali membuka Bali Democracy Forum (BDF) VII yang diselenggarakan di Bali International Convention Center (BICC), Nusa Dua, pada 10-11 Oktober.

Menurut Julian, meskipun sedang berkunjung ke Surabaya untuk menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 TNI dan baru kembali pada Selasa (7/10) sore, Presiden SBY tetap mengikuti secara tidak langsung proses-proses yang berjalan dalam pemilihan pimpinan MPR tersebut.

Presiden SBY, lanjut Julia, menyambut baik terpilihnya mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan sebagai Ketua MPR-RI 2014-2019. “Beliau menyambut baik hal itu karena beliau percaya pada proses dan mekanisme yang ada dalam pemilihan Ketua MPR,” tambah Julian.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, setelah melalui proses persidangan yang panjang sejak Selasa (7/10) pagi, mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (51) dari Partai Amanat Nasional (PAN) terpilih sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) untuk masa jabatan tahun 2014-2019, dalam rapat paripurna MPR-RI yang dipimpin oleh pimpinan sementara Maimanah Umar dan Ade Rizki Pratama, pada Rabu (8/10) pukul 04.20 WIB.

Dalam pemilihan yang dilakukan dengan sistem pemungutan suara (voting) itu, Zulkifli Hasan tergabung dalam paket B diusung oleh partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP), yaitu Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dalam voting, Paket B yang terdiri atas Zulkifli Hasan (PAN), Mahyudin (Golkar), EE. Mangindaan (Demokrat), Hidayat Nur Wahid (PKS), dan Osman Sapta Odang (DPD) memperoleh dukungan 347 suara mengungguli Paket A yang memperoleh 330 suara. Sedang 1 suara lagi abstain.

Paket A yang diusung oleh Koalisi Indonesia Hebat (KIH) didukung oleh PDI Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, Partai Hanura, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terdiri atas Osman Sapta Odang (DPD), Salah Basarah (PDIP), Imam Nahrawi (PKB), Patrice Rio Capella (Nasdem), dan Hasrul Azwar (PPP). (WID/OCT/ES/setkab/bhc/sya)


 
Berita Terkait MPR RI
 
Pimpinan MPR RI Segera Berkirim Surat Kepada DPD RI Terkait Pergantian Fadel Muhammad
 
Ketua MPR RI Bamsoet Dukung BI Terbitkan Rupiah Digital
 
Pemotongan Anggaran MPR,Terkesan Upaya Systematis Mendegradasi Peran MPR Sebagai Lembaga Tinggi Negara
 
Ahmad Basarah: Tidak Ada Kesepakatan Pimpinan MPR Minta Sri Mulyani Dipecat
 
Bamsoet PPHN Tampung Seluruh Aspirasi Rakyat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]