Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Islam
Presiden Prancis Emmanuel Macron: 'Jangan Memberi Cap Buruk kepada Muslim dan Pemakai Hijab'
2019-10-18 20:56:16

Pengunjuk rasa di sekolah di Prancis membawa poster bertuliskan, "Berhijab atau pun tidak, kami menuntut persamaan".(Foto: GETTY IMAGES).
PRANCIS, Berita HUKUM - Presiden Prancis Emmanuel Macron memperingatkan warganya agar tidak 'memberi cap buruk' kepada Muslim atau menghubung-hubungkan Islam dengan terorisme.

Pernyataan ini dibuat sesudah seorang perempuan Prancis menggugat seorang politisi sayap kanan yang mengkritiknya karena memakai hijab di tempat umum.

"Kita harus berdiri bersama dengan sesama warga negara," kata Macron dalam konperensi pers bersama dengan Kanselir Jerman, Angela Merkel hari rabu (16/10).

Ada lima juta penduduk Muslim di Prancis dan ini merupakan jumlah minoritas Muslim terbesar di Eropa Barat.

Pemakaian hijab dilarang di sekolah, kantor pemerintah, dan gedung-gedung publik di Prancis.

Secara resmi Prancis merupakan negara sekuler dan pemakaian pakaian penutup tubuh telah menjadi sumber kontroversi dalam beberapa tahun terakhir.

Pekan lalu, seorang perempuan Muslim yang memakai hijab menemani anaknya yang sedang studi tur ke parlemen lokal di Bourgogne-Franche-Comte di Prancis timur.

Ia menerima cercaan secara verbal dari ruang sidang anggota parlemen.

Foto perempuan itu - disebut dengan nama Fatima - memeluk erat anaknya menjadi viral sesudah rekaman insiden cercaan tersebut diunggah di media sosial.


Presentational white space

Peristiwa itu juga memicu demonstrasi di jalan dan menghidupkan lagi perdebatan nasional mengenai pemakaian hijab di Prancis.

Sekarang ini di Prancis tidak ada larangan seorang ibu memakai hijab saat melakukan studi tur sekolah.

Pada hari Rabu, Presiden Macron merasa perlu menanggapi dengan menyerukan pemahaman lebih baik mengenai agama Islam di Prancis. Ia juga mengecam apa yang disebutnya sebagai "jalan pintas" yang mengaitkan Islam dengan terorisme.

"Para komentator politik punya kewajiban," katanya seraya menambahkan, "komunialisme bukan terorisme".

'Anakku memelukku lalu menangis'

Peristiwa di gedung parlemen di Prancis timur itu terjadi dalam sebuah studi tur sekolah pada hari Jumat tanggal 11 Oktober. Saat itu Fatima menemani anaknya dalam tur sekolah.

Saat debat parlemen berlangsung, seorang politikus dari partai berhaluan kanan, National Rally, yang dipimpin Marine Le Pen, melihat Fatima. Ia juga memerintahkan Fatima untuk mencopot hijabnya.

Sang politikus, Julien Odoul, juga mengunggah cekcok mulut ini di Twitter dengan teks mengutip serangan maut dengan pisau di kantor polisi di Paris awal bulan ini yang dikaitkan dengan Islam radikal.

"Sesudah pembunuhan empat orang polisi kita, (provokasi) macam ini tak bisa kita tolerir," tulisnya.

Julien Odoul @JulienOdoul :
[RT]Au nom de nos principes republicains et laics, j'ai demande a @MarieGuiteDufay de faire enlever le voile islamique d'une accompagnatrice scolaire presente dans l'hemicycle. Apres l'assassinat de nos 4 policiers, nous ne pouvons pas tolerer cette provocation communautariste.

Dalam wawancara dengan kelompok anti Islamofobia Prancis CCIF, Fatima mengatakan ia duduk tenang di pojok ruangan ketika ia mendengar seseorang berteriak "atas nama sekularisme!".

"Orang-orang mulai saling berteriak dan marah-marah," katanya kepada CCIF.

"Yang saya khawatirkan cuma satu hal, anak-anak ketakutan. Mereka sangat kaget dan trauma."

"Saya coba menenangkan mereka. Anak saya mendekat dan memeluk saya, lalu menangis. Saya bilang saya tak bisa tinggal di ruangan itu."

Pengacara Fatima, Sana Ben Hadj, mengatakan kliennya merasa "dipermalukan" sesudah gambar insiden itu disebarluaskan.

CCIF mengatakan Fatima mengajukan keberatan di kota Dijon dengan alasan "kekerasan rasial dilakukan oleh orang yang memiliki kewenangan publik", sembari menambahkan bahwa keluhan lanjutan akan disampaikan di Paris untuk "hasutan kebencian rasial".

Hijab merupakan bagian dari perdebatan besar

Insiden ini juga memicu debat apakah diperbolehkan bagi seorang ibu memakai hijab dalam kesempatan studi tur sekolah.

Menteri pendidikan Jean-Michel Blanquer dikritik lantaran mengatakan hijab "tidak diinginkan" oleh masyarakat Prancis, dan Marine Le Pen menyerukan larangan.

Larangan bagi kerudung, hijab, dan berbagai simbol agama yang "mencolok" di sekolah negeri diberlakukan di Prancis tahun 2004.

Pada 2011, Prancis menjadi negara Eropa pertama yang melarang cadar yang menutupi seluruh wajah di ruang-ruang publik.

Sementara alternatifnya seperti hijab, yang menutup kepala namun tetap memperlihatkan wajah pemakai masih diperbolehkan.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Islam
 
Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
 
Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
 
Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
 
Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
 
LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]