Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pemilu 2014
Presiden PKS Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Tepat
Wednesday 09 Jul 2014 00:22:14

Ilustrasi. Massa PKS saat menggelar kampanye di Gelora Bung Karno Jakarta.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta tampil sebagai narasumber acara Apa Kabar Indonesia (AKI) Pagi yang disiarkan secara langsung oleh TV One pada Sabtu (5/7). Dalam kesempatan ini, Anis mengajak masyarakat memilih pemimpin yang tepat untuk memimpin Indonesia saat ini.

“Kita harus belajar menjadi bangsa yang dewasa. Berkompetisi dengan cara yang sehat dan damai. Semua capres-cawapres itu putra terbaik bangsa. Tapi pada 9 juli nanti, kita datang ke TPS memilih pemimpin yang tepat untuk memimpin Indonesia saat ini,” katanya.

Menurut Anis, Indonesia saat ini membutuhkan pemimpin pada skala negara. Dan Prabowo merupakan pemimpin pada skala negara. Hal ini misalnya terlihat saat debat capres-cawapres yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Melihat debat capres-cawapres, Pak Prabowo selalu menggunakan kata ‘negara’, sedangkan kandidat yang lain menggunakan kata ‘kota’.

Pilihan kosakata menunjukkan skala berpikir seseorang. Dan itu menunjukkan tempat di mana seharusnya orang itu berada.

“Pilihan kosakata seseorang sangat menentukan dalam debat capres-cawapres. Pikiran di balik pikiran akan keluar dengan sendirinya. Kalau Anda bicara tentang skala negara, itulah yang Anda pikirkan. Kalau Anda bicara dalam skala kota, itulah skala Anda. Dan saat ini kita sedang mencari pemimpin dalam skala negara,” pungkas Anis, yang dilansir dari situs anismatta.net.

PKS sendiri saat ini mendukung pasangan nomor urut 1 di pilpres 9 Juli nanti, yaitu pasangan Prabowo-Hatta. Relawan dan kader partai berlogo bulan sabit kembar itu terus bekerja keras turun ke masyarakat dan aktif di sosial media untuk memenangkan pasangan Prabowo-Hatta yang mengusung jargon “Indonesia Bangkit!” .(DLS/am/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
• Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
• 3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
• Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
• NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
• Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]