Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kemenakertrans
Presiden Minta Menakertrans Berdialog dengan Buruh
Friday 27 Jan 2012 19:39:36

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Dok. Rumgapres)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar segera melakukan komunikasi dengan perwakilan buruh di Bekasi, Jawa Barat, terkait tuntutan kenaikan upah. Hal itu dilakukan hingga tercapai kesepahaman dan kesepakatan antara buruh dan pengusaha.

“Presiden minta Menakertrans turun tangan untuk mengatasi unjuk rasa buruh. Aksi unjuk rasa yang memblokir jalan tol Jakarta-Cikampek di Cikarang Bekasi itu, telah merugikan orang banyak. Tindakan itu tidak perlu terjadi, kalau komunikasi antarpihak terkait dilakukan dengan baik," kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrian Pasha kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/1).

Meski tidak terkait langsung dengan tuntutan para buruh, menurut dia, Kemenakertrans harus tetap hands on dan mengambil inisiatif serta berperan dalam memfasilitasi serta menengahi terkait ketegangan atau ketidaksepahaman antara buruh dan perusahaan tempat mereka bekerja.

"Selanjutnya, Kemenakertrans menyosialisasikan apa yang telah menjadi capaian kesepahaman para buruh/pekerja dan tempat mereka bekerja, agar masyarakat menjadi jelas duduk persoalannya dan langkah solusinya," tandas Julian.

Dalam kesempatan terpisah, Menakertrans Muhaimin Iskandar meminta Gubernur Jawa Barat untuk secepat mungkin memberikan kepastian hukum atas putusan PTUN Bandung tersebut. "Saya yakin pada dasarnya mayoritas perusahaan di kawasan Bekasi mampu melaksanakan UMK 2012, kecuali yang tak mampu silakan mengajukan penangguhan,” tuturnya.

Muhaimin juga mengimbau, agar para buruh tertib menyampaikan keinginan. Meski mengelar unjuk rasa, mereka diharapkan tidak melakukan aksinya di jalan tol. Apalagi sampai menutup jalan tol tersebut. “Saya hanya ingin masalah ini dibicarakan dengan kepala dingin dalam hubungan industrial yang sehat, sehingga tidak merugikan orang lain,” imbuhnya.(tnc/wmr)


 
Berita Terkait Kemenakertrans
 
Pejabat Kemenakertrans Dituntut Lima Tahun Penjara
 
Pejabat Kemenakertrans Divonis Dua Tahun Penjara
 
Presiden SBY Peringatkan Menakertrans Muhaimin
 
Presiden Minta Menakertrans Berdialog dengan Buruh
 
2017, Pemerintah Hentikan Pengiriman TKI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]