Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Ujian Nasional
Presiden Minta Laporan Lengkap Tim Investigasi Keterlambatan Ujian Nasional
Saturday 27 Apr 2013 22:24:10

Presiden SBY Saat Menyampaikan Keterangan Soal Pengunduran diri Edhie Baskoro Yudhoyono dari DPR, di halaman depan Kantor Presiden. (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Setibanya dari lawatan ke sejumlah negara di Asia Tenggara, Jumat (26/4) siang, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) langsung memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh guna memastikan bahwa Ujian Nasional (UN) 2013 yang masih berlangsung saat ini tidak ada masalah lagi.

Sebelumnya Presiden telah menerima laporan dari Mendikbud tentang keterlambatan UN di 11 provinsi tingkat SMTA sederajat. Presiden menyesalkan hal itu dan meminta maaf pada rakyat.

Dalam konperensi pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Presiden SBY mengatakan, saat ini ia tengah menunggu hasil investigasi dari tim tentang keterlambatan UN.

"Saya minta laporan lengkap hasil investigasi 11 provinsi untuk dijadikan pelajaran dan mengapa terjadi dan bila ada yang lalai diberikan sanksi," kata Presiden.

Presiden mengatakan, dari laporan Mendikbud masalah tersebut dapat diatasi dan pelaksanaan ujian nasional tingkat sekolah menengah pertama sejauh ini berlangsung dengan baik.

"Dilaporkan pada saya masalah sudah bisa diatasi dan ujian nasional SMP pada prinsipnya bisa dilaksanakan dengan baik," ungkap Presiden SBY.

Presiden meminta kasus keterlambatan UN di 11 provinsi ini dijadikan pelajaran, sehingga tidak terulang lagi di masa mendatang.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, karena alasan belum semua soal selesai dicetak dan didistribusikan, Kemendikbud menunda pelaksanaan UN pada jenjang SMA/MA/SMALB/SMK dan Paket C di 11 provinsi, dari jadwal semula Senin (15/4) sampai Kamis (18/4) menjadi Kamis (18/4) hingga Selasa (22/4).

Kesebelasan provinsi yang mengalami penundaan UN itu adalah Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.(kun/wid/es/skb/bhc/rby)


 
Berita Terkait Ujian Nasional
 
Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2019 Melalui LTMPT
 
Pendaftaran SBMPTN Sampai Besok
 
Seskab: Presiden Jokowi Putuskan Ujian Nasional Tetap Dijalankan
 
Komisi X DPR Dukung Moratorium Ujian Nasional
 
Wawali Gorontalo: Moratorium UNAS Keputusan Tepat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]