Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Bakamla RI
Presiden Jokowi Resmi Bentuk Badan Keamanan Laut
Tuesday 16 Dec 2014 04:49:52

Ilustrasi. Pemerintah resmi bentuk Badan Keamanan Laut atau disingkat BAKAMLA.(Foto: twitter)
KOTABARU, Berita HUKUM - Bertepatan dengan peringatan Hari Nusantara 2014 yang diselenggarakan di Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (15/12), Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan pembentukan Badan Keamanan Laut atau disingkat BAKAMLA.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Wijayanto yang sedang mendampingi Presiden Jokowi menghadiri peringatan Hari Nusantara 2014 di Kotabaru mengatakan, BAKAMLA dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014 tentang BAKAMLA.

Ia menyebutkan, BAKAMLA memiliki tugas pokok melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia.

“Pembentukan BAKAMLA menandakan era baru sinergitas operasi keamanan laut yang didukung oleh Sistem Peringatan Dini dan Unit Penindakan Hukum yang terpadu,” kata Andi melalui pesan singkatnya.

Berawal Dari Bakorkamla

Tugas menjaga keamanan dan kegiatan operasi keamanan di laut semula dikerjakan oleh Badan Koordinasi Keamanan Laut (BAKORKAMLA) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pertahanan dan Keamanan/ Panglima Angkatan Bersenjata, Menteri Perhubungan, Menteri keuangan, Menteri Kehakiman, dan Jaksa Agung Nomor : KEP/B/45/XII/1972; SK/901/M/1972; KEP.779/MK/III/12/1972; J.S.8/72/1;KEP-085/J.A/12/1972 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Keamanan di Laut dan Komando Pelaksana Operasi Bersama Keamanan di Laut.

Guna meningkatkan koordinasi antar berbagai instansi pemerintah di bidang keamanan laut, pada tahun 2003 melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Nomor Kep.05/Menko/Polkam/2/2003 maka dibentuk kelompok Kerja Perencanaan Pembangunan Keamanan dan Penegakan Hukum di Laut.

Selanjutnya melalui serangkaian seminar dan rapat koordinasi lintas sektoral, pada 29 Desember 2005, maka ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2005 tentang Badan Koordinasi Keamanan Laut ( BAKORKAMLA ) yang menjadi dasar hukum dari Badan Koordinasi Keamanan Laut.

Kini, dengan terbitnya berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014, maka BAKORKAMLA telah berubah nama menjadi BAKAMLA dengan kekuasaan yang lebih besar dalam mengamankan laut di seluruh tanah air.(WID/ES/setkab/bhc/sya)


 
Berita Terkait Bakamla RI
 
Bakamla RI Amankan Kapal CS Nusantara Explorer, Aset Sitaan Ditjen Pajak
 
Komisi I Soroti Polemik Masuknya Kapal Asing ke Wilayah Indonesia
 
Bakamla RI Usir Kapal Coast Guard China di Laut Natuna Utara
 
Tiga Jabatan Strategis di Lingkungan Bakamla RI
 
Bakamla RI Amankan 19 Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Perairan Tanjung Sauh Batam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]