Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Aceh
Presiden Jokowi Diminta Segera Resmikan KEK Arun
2018-04-15 12:42:59

Muhammad Agung Rezky Afonna.(Foto: Istimewa)
LHOKSEUMAWE, Berita HUKUM - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) diminta segera meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe pada Juni 2018 ini. Setelah sebelumnya Presiden Jokowi gagal meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe pada Desember 2017 pekan ketiga.

"Kita meminta Presiden Jokowi segera meresmikan KEK arun Lhokseumawe pada Juni 2018 ini, setelah Presiden Jokowi gagal meresmikannya pada desember 2017 lalu," kata Tokoh Pemuda Kota Lhokseumawe, Muhammad Agung Rezky Afonna, dalam siaran persnya yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com, pada Minggu (15/4).

Agung menambahkan, jika nanti KEK Arun sudah resmi dan berjalan, konsorsium BUMN/BUMD yang mengelola kawasan tersebut harus mengutamakan putra daerah sebagai pekerjanya terkhusus Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.

Mengingat, Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe merupakan Kabupaten/Kota tertinggi Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Aceh, yakni Kabupaten Aceh Utara mencapai 11,02 persen, disusul Kota Lhokseumawe 10,51 persen.

"Tingginya angka pengangguran tersebut lantaran minimya lapangan kerja di daerah. Sehingga jika KEK Arun berjalan, konsorsium BUMN/BUMG yang mengelola itu wajib mengutamakan putra daerah sebagai pekerjanya. Jangan coba-coba membawa pekerja dari luar Aceh," ujar Agung.

Lebih lanjut Agung mengatakan, perusahaan konsorsium KEK Arun jangan ragu terhadap SDM masyarakat Aceh. Aceh memiliki putra daerah yang berkualitas. Provinsi Aceh khususnya Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe memiliki putra daerah yang berkualitas. Baik itu pemudanya, mahasiswa maupun masyarakat usia kerja, mereka semua mampu bekerja namun kesempatan untuk bekerja itu yang cenderung tidak ada.

Agung juga berpendapat, jika KEK Arun Lhokseumawe berjalan secepatnya dan perusahaan konsorsium memakai putra daerah sebagai pekerja, otomatis angka pengangguran di Aceh akan berkurang.

Agung juga mengajak kepada seluruh masyarakat Aceh usia kerja, khususnya pemuda dan mahasiswa untuk terus mempersiapkan serta meningkatkan SDM agar mampu bekerja saat KEK Arun berjalan.

"Angka pengangguran di Aceh akan berkurang jika KEK Arun berjalan, kita berharap tenaga kerja lokal akan terserap dengan maksimal, itu sesuai dengan visi misi Presiden Jokowi," demikian Agung.(bh/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]