Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Din Syamsuddin
Presiden Jokowi Angkat Din Syamsuddin Sebagai Utusan Khusus Dialog dan Kerja Sama Antar Agama
2017-10-24 07:04:00

Mulai hari ini Pak Din Syamsuddin menjadi utusan khusus Presiden bidang dialog & kerja sama antaragama serta peradaban. Beliau mumpuni -Jkw.(Foto: @jokowi)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo mengangkat mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof Dr KH Muhammad Sirajuddin Syamsuddin MA (Din Syamsuddin) sebagai utusan khusus Presiden untuk dialog dan kerja sama antar agama dan peradaban.

"Hari ini, saya telah mengangkat Prof Din Syamsuddin sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antar agama dan Peradaban," kata Presiden Jokowi pada konferensi pers bersama Din Syamsuddin dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, di Ruang Kredensial Istana Merdeka Jakarta, Senin (23/10).

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi sekaligus menyerahkan surat Keppres pengangkatan Din Syamsuddin sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antar agama dan Peradaban.

Presiden menjelaskan, penunjukan itu awalnya tak langsung diterima Din. Dua pekan setelah ditawarkan baru Din menerima. "Meski awalnya beliau ragu, saya sampaikan ini untuk kepentingan negara dan bangsa," ujarnya.

Kepada Din Syamsuddin, Presiden Jokowi memberikan tugas untuk mengembangkan dialog dan kerja sama antar agama baik, di dalam negeri maupun di luar negeri.

"Mengembangkan dialog dan kerja sama antar agama dan antar peradaban dengan mempromosikan kebudayaan dan peradaban Indonesia berdasarkan Pancasila," kata Presiden.

Bentuk Pengabdian

Menanggapi penunjukan dirinya itu, Din Syamsuddin mengatakan, pekerjaan yang akan diembannya itu sebagai sebuah perjuangan yang sesuai dengan konstitusi. "Saya berniat menjalankan ini sebagai pegabdian bangsa dan negara, mendukung pemerintah kita," ucapnya.

Din Syamsuddin juga berharap dalam menjalankan tugas ini mendapat dukungan masyarakat Indonesia dan semua pihak bersama dirinya untuk bersama-sama dapat mengembangkan tugas ini.

Menurut Din, Presiden berpesan kepadanya agar memulai tugas ini dari dalam negeri, yakni kerukunan antar umat beragama, antar kelompok di tanah air dapat menjadi modal yang perlu disebarkan ke dunia.

"Khususnya Islam yang dirindukan dunia, Islam dari Indonesia yang bertumpu pada wasatiyyah, pada jalan tengah, Islam yang Islam rahmatan lil alamin sangat ditunggu-tunggu," ujar Din.

Sebenarnya, lanjut Din, apa yang ditugaskan itu sudah dilakukannya selama ini, baik sebagai Presiden sebagai Asian Conference of Religions for Peace maupun sebagai co-presiden World Conference on Religion for Peace (WCRP).

Namun dengan adanya penugasan sebagai Utusan Khusus Presiden, Din merasa akan semakin kuat, karena ada legalitas, formalitas untuk berbuat atas nama negara.(*/ES/setkab/bh/sya)


 
Berita Terkait Din Syamsuddin
 
• Sikapi Demo Rusuh DPR, Din Syamsuddin Minta Semua Pihak Tidak Adu Kekuatan
 
• Pesan Din Syamsuddin Usai Putusan MK
 
• Din Syamsuddin Menerima Penghargaan Kedua dari Pemerintah Jepang
 
• Din Syamsuddin Mengundurkan Diri dari Posisi Utusan Presiden
 
• Din Syamsuddin Tawarkan Dua Solusi dalam Menghadapi Pergeseran Peradaban Dunia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]