Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
TNI-Polri
Presiden Ingatkan Jajaran Pemerintah, TNI dan Polri Harus Netral dalam Pemilu
Saturday 01 Dec 2012 01:07:54

Presiden Susilo Bambang Yudhoyuno (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan jajaran pemerintah untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dalam menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 sesuai dengan amanat Undang-Undang Pemilu.

"Kita tidak ingin, saudara ingin menyukseskan Pemilu di daerahnya masing-masing dianggap mencampuri KPU atau Bawaslu baik Pusat maupun Daerah. Oleh karena itu, pastikan apa yang saudara lakukan memang diamanahkan oleh Undang-Undang," kata Presiden SBY dalam arahannya di hadapan para Gubernur, Pangdam, Kapolda, Bupati, Walikota, Danrem, anggota KPU, KPUD, Bawaslu, dan Panwali di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Jumat (30/11) pagi.

Mendagri, kata Presiden SBY, telah menjelaskan secara rinci, pedomani Undang-Undang Pemilu, dan laksanakan. “Sebagai abdi negara, pejabat jajaran pemerintahan terlebih TNI dan Polri, dalam Pemilihan Umum harus benar-benar netral dan mendidik. Netral, tidak berpihak dan tidak melakukan sesuatu yang keluar dari aturan undang-undang dan etika," tegas SBY.

Presiden mengharapkan, jajajaran Pemerintah, termasuk Pemerintah Daerah berkoordinasi dengan KPU, dan aktif melakukan sosialisasi, dan mempersiapkan masyarakat agar pelaksanaan Pemilihan Umum 2014 lebih baik dibanding pemilu-pemilu sebelumnya.

Bagi jajaran anggota kabinet, kata Presiden SBY, para Gubernur, Bupati dan Walikota yang berasal dari partai politik, ketika harus menjalankan misi politik dalam rangkaian Pemilu 2014 laksanakannya sesuai ketentuan undang-undang dan peraturan lain yang berlaku.

"Pegang teguh etika politik dan norma-norma batas kepatutan dengan tetap mengutamakan tugas dan tanggung jawab saudara sebagai pejabat pemerintah," kata Presiden SBY.

Tiga Ajakan

Sebelumnya, di awal pengarahannya Presiden menyebutkan, adanya 3 (tiga) isu dan permasalahan menonjol yang perlu mendapatkan perhatian dari jajaran pemerintah, baik pusat maupun daerah, sejak Gubernur, Bupati, Walikota, termasuk Pangdam, Kapolda, dan Komando Teritotial TNI.

Ketiga isu itu adalah konflik komunak dan kekerasan horisontal, masalah sengketa buruh yang disertai dengan aksi-aksi sweeping yang mengganggu ketertiban, dan konflik pertanahan yang diikuti kekerasan.

“Ini harus kita kelola dan diatasi dengan baik, jangan dilepas. Harus ditangani secara baik, secara tepat, agar tidak jadi bom waktu di masa depan,” kata Presiden .
Sementara pada akhir arahannya, Presiden SBY menyampaikan tiga ajakan, instruksi dan arahan, yaitu:

1. Sebagai pemimpin mari kita ambil tanggung ajwab penuh untuk mengatasi semua permasalahan. Kalau ibaratnya kita tidak tidur selama seminggu karena ada konflik, mari kita lakukan. Saya, para Gubernur, Panglima TNI, Kapolri saya angkat untuk itu. “Ini kita lakukan bukan sebagai beban, tapi amanah,” tutur SBY.

2. Jika ada peraturan yang jadi sumber masalah, jangan biarkan segera atasi dan susun aturan baru yang tidak bertabrakan. Kalau yang tidak pas Perda, ubah dan perbaiki Perda itu. Itu memudahkan Kepolisian, Komando Terotorial, siapa pun.
“Negara ini negara kita sendiri, bangsa ini bangsa kita sendiri, kita yang harus memperbaiki manakala ada hal-hal yang tidak benar. Itulah makna reformasi,” uja Presien SBY.

3. Tidak perlu cemas kecil hati mengeluh, kita atasi setiap masalah bersama-sama dengan tuntas. Jangan meninggalkan bom waktu.(wid/oct/es/skb/bhc/rby)


 
Berita Terkait TNI-Polri
 
13 Lokasi GaGe PPKM Level 2 Jakarta Tetap Belaku Bagi Kendaraan Plat Hitam TNI-Polri
 
HUT TNI ke-76, Kabid Propam Polda Metro: Sinergitas TNI-Polri Akan Selalu Mewarnai Perjalanan Bangsa
 
Kapolri Ingin Pos Penyekatan Kabupaten dan Kota di Bangka Belitung Dioptimalkan
 
TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta: Malam Takbiran Dirumah Saja, Tidak Boleh Berkerumun
 
Polri dan TNI Gelar Rakor Awal Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran 2021
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]