Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu 2014
Presiden Berharap Hasil 'Quick Qount' Pilpres Disikapi Secara Wajar
Wednesday 09 Jul 2014 12:08:31

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).(Foto: Istimewa).
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam kesempatan memberikan keterangannya kepaa wartawan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga mengemukakan, bahwa seperti biasa hari ini juga sejumlah lembaga survei akan mengumumkan hasil hitung cepat (Quick Qount) Pemilu Presiden (Pilpres) 2014. Presiden SBY berharap agar masyarakat menyikapi hasil quick qount ini secara wajar.

“Meskipun itu ada yang bergembira, ada yang bersedih, tapi marilah kita hormati hasil Pilpres ini,” seru Presden SBY dketerangannya kepada wartawan seusai bersama keluarganya menggunakan hak pilihnya di TPS 06 Cikeas Mansion, Kecamatan Gunung Putri, Desa Nagrak, Kabupaten Bogor, Rabu (9/7) pagi.

Presiden SBY mengingatkan, bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi tugas kita semua. Jangan hanya dibebankan kepada Kepolisian dan TNI.

Namun demikian, Kepala Negara menegaskan, bahwa sejak beberapa hari yang lalu, hari ini dan hari-hari mendatang, jajaran TNI dan Polri akan terus mengemban tugas dengan sebaik-baiknya, memastikan bahwa situasinya dalam keadaan aman dan tertib.

“Mari kita berikan dukungan pula kepada jajaran TNI dan Polri yang mengemban tugas negara. Harus kita dukung dan kita hormati,” seru Kepala Negara.

Akan Sampaikan Selamat

Dalam kesempatan itu, Presiden SBY juga menyampaikan, bahwa pada saatnya nanti, ia akan mengucapkan selamat kepada Presiden dan Wakil Presiden yang terpilih, secara informal terlebih dahulu. Pada saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pemenang secara resmi, Presiden SBY menegaskan, ia akan memberikan ucapan selamat secara resmi.

“Setelah itu, beliau-beliau akan saya sambut dengan penuh kehormatan, karena kedua beliau, Presiden dan Wakil Presiden adalah pemimpin kita yang baru,” pungkas SBY.(ES/setkab/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
• Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
• 3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
• Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
• NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
• Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]