Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
MP3EI
Presiden Akan Resmikan Groundbreaking Proyek-Proyek MP3EI Kaltim
Wednesday 24 Oct 2012 09:46:10

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ibu Hj. Ani Bambang Yudhoyono saat tiba di bandara Balikpapan (Foto: Ist)
BALIKPAPAN, Berita HUKUM - Rabu (24/10) hari ini merupakan hari kedua Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ibu Hj. Ani Bambang Yudhoyono kunjungan kerja di Balikpapan, Kalimantan Timur. Hari ini, Presiden akan meresmikan groundbreaking atau peletakan batu pertama proyek-proyek Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) di Provinsi Kaltim.

Pukul 09.00 WITA, Presiden SBY dijadwalkan menuju Pelabuhan Kargo Internasional Kariangau Km 13 dari tempatnya menginap di Hotel Gran Senyiur. Di lokasi inilah Presiden SBY akan meresemikan proyek infrastruktur dan peletakan batu pertama proyek MP3EI di Provinsi Kaltim.

Groundbreaking meliputi pengembangan PT. Pupuk Kaltim V Bontang, Terminal Bandar Udara Sepinggan Balikpapan, Bandar Udara Samarinda Baru. Kemudian, peletakan batu pertama pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional Maloy dan Jembatan Kembar Samarinda.

SBY juga akan menandatangani prasasti peresmian Pelabuhan Kargo Internasional Kariangau, Kota Balikpapan, dan Bandar Udara Kalimarau, Kabupaten Berau.

Akan hadir dalam peresmian ini, antara lain, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Walikota Balikpapan HM Rizal Effendi, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Balikpapan, dan Dirut PT Pelindo IV Harry Sutanto.

Kunjungan kerja ke Balikpapan ini merupakan rangkaian perjalanan Presiden ke dua kota, dimulai dari Yogyakarta, pada Senin (22/10) kemarin. Presiden SBY dan Ibu Ani beserta rombongan dijadwalkan kembali ke Jakarta pada pukul 13.15 WITA dari Bandar Udara Sepinggan.(fbw/skb/bhc/opn)


 
Berita Terkait MP3EI
 
Hingga Triwulan I/2014, Realisasi Proyek MP3EI Capai Rp 838 Triliun
 
IEDS: Soal MP3EI, SBY Reaktif dan Responsif Pada Pemilik Modal
 
Bukan MP3EI, Tapi Jalankan Pembaruan Agraria Sejati
 
Kementerian PU Upayakan Kondisi Jalan Nasional di Papua Barat Mantap 72%
 
Indonesia Butuh Arah Baru Dalam Pembangunan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]