Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kapolri
Presiden Ajukan Komjen Sutarman Calon Tunggal Kapolri
Friday 27 Sep 2013 22:39:50

Komisaris Jenderal (Komjen) Sutarman.(Foto: BeritaHUKUM.com/opn)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengajukan nama Komisaris Jenderal (Komjen) Sutarman, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, sebagai calon tunggal Kapolri mengganti Jendral Timur Pradopo yang akan segera memasuki masa pensiun.

Pengajuan nama Komjen Sutarman sebagai satu-satunya calon Kapolri disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada pimpinan DPR-RI, dan diumumkan oleh Wakil Ketua DPR RI bidang Korpolkam Priyo Budi Santoso di Kompleks DPR-RI, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9).

"Baru tadi jam 10 lewat sekian menit kami terima surat yang ditandatangani SBY tentang pengangkatan dan pemberhentian Kapolri. Presiden hanya ajukan satu nama Komjen Sutarman untuk menjadi kapolri baru menggantikan Timur Pradopo karena menjelang masa pensiun dan sudah lebih dari dua tahun," kata Priyo kepada wartawan.

Menurut Priyo, DPR diminta Presiden SBY untuk memberikan persetujuan terhadap Kabareskrim Komjen Sutarman sebagai kandidat kapolri dan nanti setelah rapim akan diumumkan di sidang paripurna, lalu dibawa ke Bamus, dan dilanjutkan ke Komisi III untuk fit and proper test.

“Kalau melihat reputasi dan track record Pak Sutarman, saya yakin di DPR akan berjalan lancar karena termasuk dia perwira senior, setelah Kapolda Jabar, Metro Jaya, Kabareskrim. Beliau termasuk bintang baru di antara bintang-bintang lain yang sudah saya duga bisa jadi kapolri," lanjut Priyo.

Ia berharap calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden SBY itu bisa bekerja profesional tanpa terpengaruh politik manapun. “Saya meyakini problem-problem negara bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya," ujar Priyo.
Mantan Ajudan Gus Dur

Komjen Pol Drs. Sutarman lahir di Sukoharjo, Jawa Tengah, 5 Oktober 1957. Ia merupakan Kabareskrim Mabes Polri yang aktif sejak 6 Juli 2011 menggantikan Mayjen Ito Sumardi yang pensiun.

Sutarman tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan penting. Pada tahun 2000, dia adalah Ajudan Presiden RI pemerintahan Abdurrahman Wahid. Kemudian akhir 2004, dia menjabat Kapolwiltabes Surabaya, lantas berturut-turut sebagai Kapolda Kepri, Kaselapa Lemdiklat Polri, lalu Kapolda Jabar dan Kapolda Metro Jaya.

Jenderal bintang tiga ini uniknya pernah menggantikan Timur Pradopo (kini Kapolri) di dua tempat, yakni sebagai Kapoolda Jabar dan Kapolda Metro Jaya.(wid/es/skb/bhc/sya)


 
Berita Terkait Kapolri
 
Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
 
Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
 
Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
 
100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
 
Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]