Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
BBM
Premium dan Pertalite akan Dihapus, Wakil Ketua MPR: Memberatkan Masyarakat Kecil
2022-01-01 17:13:20

Tampak POM SPBU Pertamina menjual BBM Premium dan Pertalite.(Foto: BH /sya)
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Demokrat, Syarief Hasan mempertanyakan rencana penghapusan BBM jenis premium pada tahun 2022 mendatang. Pasalnya, penghapusan secara terburu-buru BBM jenis premium ini berpotensi menambah beban ekonomi masyarakat kecil yang terdampak oleh Pandemi Covid-19.

Syarief Hasan menilai, rencana penghapusan BBM jenis premium tersebut kurang tepat dilakukan secara terburu-buru. "Saat ini, daya beli masyarakat masih lemah akibat dampak dari Pandemi Covid-19. Penghapusan BBM jenis premium secara terburu-buru dapat semakin mempersulit masyarakat kecil yang selama ini banyak menggunakan BBM jenis premium." ungkap Syarief Hasan.

Syarief Hasan menjelaskan, dirinya juga mendukung BBM yang ramah lingkungan namun tidak seharusnya memberatkan masyarakat. "Saya juga setuju bahwa kita perlu beralih dari BBM dengan oktan rendah ke oktan yang lebih tinggi. Namun, hal lain yang harus dipikirkan adalah solusi alternatif bagi masyarakat sebagai pengganti premium." ungkap Syarief Hasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini juga menurutkan, Pemerintah harus memiliki solusi sebelum menghapuskan BBM jenis premium. "Pemerintah harus memiliki solusi terlebih dahulu terkait BBM ataupun energi alternatif yang bisa menggantikan premium dengan harga yang murah dan dapat diakses oleh masyarakat kecil sebelum menghapuskan BBM jenis premium." tegas Syarief Hasan.

Ia juga menegaskan, BBM jenis pertalite agar tidak dihapuskan dalam jangka waktu yang dekat. "Meskipun kita direkomendasikan menggunakan BBM dengan minimal Oktan 91, namun Pertalite dengan Oktan 90 tidak seharusnya dihapuskan dalam jangka waktu yang dekat. Harus ada pertimbangan yang matang terkait dengan daya beli dan akses sehingga tidak menyulitkan masyarakat,karena daya beli yg semakin rendah dan akan meningkatkan kemiskinan," ungkap Syarief Hasan.

Syarief Hasan mendorong, Pemerintah harus meninjau kembali wacana penghapusan BBM tersebut. "Perlu ada peninjauan kembali terkait ketersedian BBM pengganti dan harga serta akses masyarakat. Kita berharap, sebelum dilakukan penghapusan, jenis BBM yang akan menggantikan sudah tersedia sehingga dapat diakses dan memiliki harga yang murah." ungkapnya.

Politisi senior Partai Demokrat ini juga menjelaskan, Pemerintah harus melakukan sosialisasi sebelum melakukan penghapusan. "Pemerintah harus memperbaiki komunikasi dengan masyarakat sebelum mengambil kebijakan lewat sosialisasi-sosialisasi. Pemerintah juga harus mendengarkan harapan-harapan masyarakat kecil,dan menjaga agar daya beli mereka tidak semakin tertekan/ rendah." tutup Syarief Hasan.(MPR/bh/sya)


 
Berita Terkait BBM
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]