Pasukan Kurdi yang selama ini berjuang menghadang merajalelanya" /> BeritaHUKUM.com - Prancis akan Persenjatai Pejuang Kurdi

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Irak
Prancis akan Persenjatai Pejuang Kurdi
Thursday 14 Aug 2014 02:23:09

Para pejuang Kurdi kekurangan senjata untuk menghadang Daulah Islamiyah.(Foto: Istimewa)
IRAK, Berita HUKUM - Prancis akan memasok persenjataan kepada para pasukan Kurdi Irak, "dalam beberapa jam ini," kata Presiden Francois Hollande. Dilaporkan media Prancis, pihak berwenang Bagdad sudah memberi persetujuan untuk keputusan ini.

Pasukan Kurdi yang selama ini berjuang menghadang merajalelanya para militan Daulah Islamiyah alias ISIS, sejak beberapa lama menyatakan kewalahan dan kekurangan senjata.

Kebrutalan DI alias ISIS menyebabkan belasan ribu orang lari menyelamatkan diri.

Pernyataan dari kantor kepresidenan Prancis menyebut, langkah ini merupakan "tanggapan terhadap kebutuhan mendesak yang diungkapkan oleh para pejabat di Kurdistan."

Amerika Serikat dilaporkan sudah juga mulai memasok persenjataan kepada pasukan Kurdi yang dikenal sebagai Peshmerga

Selain itu Amerika megirimkan pula tambahan 130 penasihat militer ke kawasan Kurdi Irak.

Para staf militer dari angkatan laut dan pasukan khusus itu akan mengkaji situasi kemanusiaan di sana dan tak akan terlibat dalam pertempuran, jelas seorang pejabat pertahanan AS.

Amerika juga telah melancarkan serangan udara untuk menggempur pasukan DI di utara Irak.

Pemimpin politik Kurdi Irak, Massoud Barzani, hari Minggu lalu, sudah pula meminta bantuan militer masyarakat internasional untuk melawan kaum militan DI.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Irak
 
• PBB Menyerukan Diakhirinya Kekerasan di Irak yang Menewaskan Hampir 100 Orang
 
• Bom Tewaskan 165 Orang Lebih, Irak Umumkan Hari Berkabung Nasional
 
• Pengungsi di Irak Mencapai 3 Juta Orang
 
• Seribu Rudal Antitank AS Dikirim ke Irak
 
• AS Kirim 1.500 Tentara Tambahan ke Irak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]