Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Revolusi Industri 4.0
Prajurit TNI Waspadai Dinamika Perubahan Dunia
2018-03-21 04:32:45

KARTOSURO, Berita HUKUM - Perkembangan lingkungan strategis berubah begitu cepat diwarnai dengan dinamika yang dampaknya begitu sulit diprediksi. Menyikapi hal tersebut, Prajurit TNI harus mewaspadai dan mengantisipasinya melalui penguasaan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Hal tersebut dikatakan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P dihadapan 1.500 prajurit TNI se-wilayah Solo Raya di Lapangan Bhirawa Yudha Group 2 Kopassus, Kartosuro, Kandang Menjangan, Jawa Tengah, Selasa (20/3).

Lebih lanjut Panglima TNI mengatakan bahwa sisi negatif dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di era globalisasi saat ini mengaburkan definisi ancaman, sehingga sulit membedakan mana yang disebut ancaman militer dan mana yang disebut ancaman non militer. "Saat ini ada empat ancaman di era revolusi industri 4.0 yang berpotensi berkembang, yakni ancaman cyber, biologis, perdagangan dan lingkungan hidup. Salah satu contoh ancaman biologis bisa terjadi adanya penyebaran penyakit yang dikategorikan Kejadian Luar Biasa," ujarnya.

Menurut Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, seseorang yang menggunakan jaringan internet sudah tersimpan di big data, dengan memanfaatkan profiling data dan data analis, si perekrut memungkinkan untuk mempengaruhi dan merekrutseseorang menjadi teroris tunggal (lone wolf).

"Prajurit TNI tidak boleh menutup diri dan mengurung diri di barak-barak, kita harus terus bertransformasi membuka mata dan telinga, membuka wawasan seluas-luasnya serta menajamkan kemampuan analis untuk selalu berfikir konservatif, terutama dalam merespon setiap masalah dan ancaman yang sedang terjadi di dalam dan luar negeri," kata Panglima TNI.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa TNI sebagai alat negara tetap memiliki peran dalam usaha-usaha pertahanan negara karena memiliki keunggulan dalam hal soliditas organisasi, sistem komando, personel yang terlatih dan peralatan yang siap setiap saat dapat digerakkan untuk mengatasi setiap ancaman yang bersifat destruktif.

Dihadapan awak media Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa Prajurit TNI tidak boleh melakukan tindakan yang tidak terpuji dan menyakiti hati rakyat, penyalahgunaan narkoba, perilaku asusila, tindak kekerasan kepada masyarakat, backing dan sebagainya. "TNI akan menindak tegas setiap prajurit yang melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku. Pada prinsipnya dapat merusak citra positif TNI di masyarakat," ucapnya.

Panglima TNI juga menyampaikan terkait kesejahteraan prajurit TNI yang akan terus diperjuangkan untuk ditingkatkan. Salah satunya yaitu pembangunan rumah prajurit non dinas, yang saat ini sudah dicanangkan untuk Angkatan Darat sebanyak 6.000 unit per tahun, bahkan akan ditingkatkan menjadi 10.000 unit per tahun, Angkatan Laut sebanyak 3.000 unit dan Angkatan Udara sebanyak 1.000 unit.(TNI/bh/sya)


 
Berita Terkait Revolusi Industri 4.0
 
Seperti Aurat, Data Pribadi Perlu Ditutupi dan Dilindungi
 
RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Jadi Pondasi Baru Pertahanan Indonesia
 
Indonesia Harus Jadi Pemenang dalam Revolusi Industri 4.0
 
Kemnaker: Pentingnya Memaknai Perkembangan Revolusi Industri 4.0
 
Menaker Hanif Dhakiri Membuka Seminar Kompetensi Lulusan Politeknik di Era Revolusi Industri 4.0
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]