Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pemilu
Prabowo Bertemu Jokowi dan Megawati, Beri Pesan agar Pemilu 2024 Berjalan Damai
2022-05-04 07:31:35

JAKARTA, Berita HUKUM - Pertemuan antara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan Presiden Joko Widodo di Yogyakarta, pun dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, seolah ingin mengirim pesan kepada masyarakat tentang persatuan.

Hal itu dikatakan peneliti Populi Center, Rafif Pamenang Imawan, ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (3/5).

Menurutnya, Prabowo yang memiliki tingkat elektabilitas tinggi di sejumlah lembaga survei ingin memberikan pesan sebagai tokoh bangsa untuk menjaga persatuan meski pada 2019 kemarin kedua partai tersebut berseberangan hingga menimbulkan perpecahan.

"Prabowo ini kan elektabilitasnya tinggi saat ini, disusul oleh Pak Ganjar, disusul pula oleh Pak Anies. Hal ini menunjukkan pula bahwa sebenarnya dari sisi figuritas Prabowo saya rasa ingin meberi pesan bahwa beliau tidak berada dalam dua sisi yang berseberangan, ada pesan persatuan juga di situ," analisis Rafif.

Dia menambahkan, anggapan bahwa Pilpres 2019 terjadi pembelahan sosial antara pendukungan Prabowo dan pendukung Jokowi tidak bisa dihindari, sebagaimana yang terjadi pada peristiwa Mei 2019 di depan Kantor Bawaslu dan beberapa kerusuhan usai pemilu.

Dengan adanya pertemuan lebaran dua elite politik yang sebelumnya rival di Pemilu 2019 ini, Rafif menganalisis bahwa masyarakat perlu memandang jernih para elite politk dalam pemilu mendatang guna meminimalisir adanya perpecahan di tengah masyarakat.

"Saya rasa ini pesan bahwa pemilu ke depan dalam konteks yang lebih damai. Ketika selama ini elite-elite politiknya berseteru. Maka melalui pertemuan ini, sebenarnya ada pesan juga bahwa ini harusnya publik harus lebih rasional dalam melihat peta elit sekarang," katanya.

"Termasuk bahwa kita tidak boleh mencap Prabowo dalam sisi x dan Jokowi pada sisi y pun demikian dengan Megawati di situ," demikian Rafif.(RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Pemilu
 
Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]