Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pemilu 2014
Prabowo Bela Jokowi-JK di Hadapan Pendukungnya
Thursday 12 Jun 2014 00:37:55

Ilustrasi: Prabowo Subianto: Saya setuju dengan pesan yang terkandung di gambar ini. Walau berbeda pilihan, kita harus tetap bersatu.(Foto: @Prabowo08)
MEDAN, Berita HUKUM - Peristiwa tak biasa terjadi saat kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Prabowo-Hatta, di Gedung Serba Guna, Jalan Pancing Medan, siang tadi. Jika biasanya para kandidat saling menjatuhkan, Prabowo yang langsung menjadi orator utama dalam kampanye dialogis itu, justru membela rivalnya, Jokowi-JK.

Kala itu Prabowo baru saja memulai orasinya. Ia memberi penjelasan soal Pilpres 2014, Rabu 9 Juli mendatang yang akan diikuti oleh dua pasangan kandidat.

Saat Prabowo menyebutkan nama pasangan Jokowi-JK, ribuan massa yang memadati gedung lantas menyoraki dengan nada mengejek. Namun Prabowo justu membela rivalnya itu.

“Enggak boleh begitu. Bangsa beradab, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati setiap pimpinannya. Kita boleh semangat, kita boleh yakin dengan diri kita, tapi tidak dengan menjelek-jelekkan orang lain,” cetus Prabowo di Kota Medan, ibu kota provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Kota ini merupakan kota terbesar ketiga di Indonesia setelah Jakarta dan Surabaya.

Kalimat imbauan dari Prabowo itu pun lantas disambut tepuk tangan oleh ribuan pendukungnya.

Prabowo pun meminta massa pendukungnya untuk tidak melakukan kampanye hitam selama proses pemilihan. Menurutnya, tindakan itu hanya akan merugikan Indonesia dan siapapun kelak yang memenangkan kontestasi demokrasi itu harus tetap dihormati.

“Kami tidak ingin dipecah belah. Perjuangan kita tulus, iklas, benar, dan suci. Jadi jangan kotori dengan kampanye hitam. Saya tadi bersalaman dengan banyak orang, termasuk banyak perempuan. Tangan mereka begitu kuat menggenggam tangan saya. Mari gunakan kekuatan itu untuk mempersatukan Indonesia, membangkitkan kejayaan Indonesia,” sebutnya.(okz/ris/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
• Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
• 3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
• Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
• NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
• Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]