Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pemilu 2014
Prabowo: Presiden SBY Memberi Restu Saya Berjuang dengan Pak Hatta
Wednesday 14 May 2014 02:09:56

Presiden SBY terima pengunduran diri Menko Perekonomian Hatta Rajasa sbg bagian dr prosedur untuk maju dalam Pilpres 2014. Presiden SBY juga terima Prabowo & Hatta Rajasa yg mohon izin utk maju menjadi pasangan Capres & Cawapres di Pilpres 2014.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah siang hari menerima kehadiran Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yang menghadapnya untuk meminta izin sehubungan dengan pencalonannya sebagai Presiden pada Pemilu Presiden (Pilpres) bulan Juli mendatang, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Selasa (13/5) sore, di kantor Presiden, Jakarta, menerima kunjungan calon Presiden dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang datang bersama Ketua Umum PAN Hatta Rajasa.

Dalam keterangannya kepada wartawan seusai bertemu Presiden SBY, Prabowo Subianto mengatakan, bersama Hatta Rajasa ia menghadapi SBY sebagai Kepala Negara, sebagai Kepala Pemerintah untuk melaporkan niat partainya melakukan kerjasama politik, dengan partai yang dipimpin Hatta Rajasa, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN).

“Kami datang untuk melaporkan niat kami bahwa partai yang saya pimpin, partai yang dipimpin Pak Hatta Rajasa berniat untuk melakukan kerjasama politik, koalisi politik, aliansi politik untuk berjuang bersama dengan mitra-mitra dan partai-partai lain yang kita ajak untuk bersama sama berjuang, untuk melanjutkan apa yang telah dihasilkan oleh pemimpin-pemimpin bangsa selama ini, mengamankan kedaulatan Negara, memajukan kesejahteraan rakyat. Itu niat perjuangan kami,” kata Prabowo Subianto.

Ia menyebutkan, sengaja menghadap Presiden SBY, karena Hatta Rajasa adalah Menteri yang masih aktif dalam pemerintahan yang dipimpin oleh SBY.

“Jadi rasanya tidak etis kalau saya mengajak menteri aktif dari suatu pemerintah tanpa datang untuk minta izin,” tegas Prabowo.

Prabowo melanjutkan, selain sebagai kepala pemerintahan, SBY juga pemimpin koalisi dari partai yang dipimpin oleh Hatta Rajasa. “Jadi saya pun harus minta izin untuk itu,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Prabowo, SBY adalah Presiden, Kepala pemerintahan dan Kepala Negara, tetapi juga adalah senior dia di TNI. “Jadi saya datang sebagai junior untuk minta izin senior,” tegasnya.

Apakah diizinkan? “Alhamdulilah, beliau terima kami dengan baik, dan beliau memberi izin, merestui dan mendoakan agar perjuangan kita berhasil,” papar Prabowo.

Menurut Prabowo, dalam kesempatan menghadap Presiden SBY itu, ia juga sempat menanyakan tentang hasil-hasil yang dicapai dalam KTT ke-24 ASEAN yang berlangsung di Nay Pyi Daw, Myanmar, beberapa waktu lalu.

“Beliau sampaikan pandangan-pandangan, keberhasilan-keberhasilan Indonesia dan tantangan yang kita hadapi terutama menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean tahun 2015, menghadapi ketegangan Laut Cina Selatan, bagaimana peran Indonesia untuk bisa membantu menurunkan ketegangan, inisiatif-inisiatif beliau,” jelas Prabowo, seraya mengemukakan, semua itu ia catat dan ini semua merupakan sesuatu yang kita rampungkan. “Kita amankan apa yang sudah dicapai untuk melajutkan pembangunan bangsa ke depan,” tegasnya.(Humas Setkab/ES/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]