Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pemilu 2014
Prabowo: Koalisi Merah Putih Penuh Suasana Persahabatan Yang Kental
Wednesday 04 Jun 2014 09:20:35

Ilustrasi. Pasangan Prabowo-Hatta dan ribuan pendukung berjalan dari Masjid Sunda Kelapa ke KPU RI untuk mendaftar Capres Cawapres Pemilu 2014, Selasa (20/5).(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Calon Presiden Prabowo Subianto dalam pidato didepan rekan koalisinya, Presiden PKS, Anis Matta, Politisi Golkar, Theo Sambuaga, Sekjen Golkar, Idrus Marham, dan para Gubernur serta Kiyai Besar NU.

Menurut Prabowo dirinya tidak berniat memberi arahan takut kualat, dengan alsan dirinya masih capres.

"Saya belum jadi Presiden, saya legowo, saya datang ke sini intinya adalah ingin ucapkan terimakasih sebesarnya atas dukungan yang kami terima ini sebagai amanah, penugasan dua orang anak Bangsa bersama rekan seperjuangannya kami lainya," ujar Prabowo Subianto dan disambut tepuk tangan di Four Seaseons Hotel Jakarta Selatan, Selasa (3/6).

Menurut Prabowo dirinya telah menerima, tugas yang mulia, kami ingin beri kepemimpinan politik yang baik, lima tahun kedepan kami ingin menjaga kekayaan alam bangsa Indonesia untuk bermanfaat.

"Bapak-bapak lebih tahu keadaan bangsa Indonesia sesunguhnya, lebih bergumul lebih mengerti hambatan dan kesulitan, kita penentu bila menerima mandat dari rakyat, persoalan bangsa bukan masalah ringan, menipisnya bahan BBM," ujar Prabowo kembali.

Menurutnya, bergabungnya koalisi merah putih menjadi kekuatan besar sekarang kita bisa menguasai suara di Parleman, apa lagi kalau partai Demokrat juga bergabung pada kita, akan memberi kesan rakyat bahwa pemerintah yang akan datang efektif.

"Disini terasa, rasa persahabatan yang kental, sehingga tidak ada batas-batas sungkan dari tokoh-tokoh koalisi kita, protokoler siapapun telepon bisa, bagi tugas pak Mahfud bisa atau Pak Hatta bisa," ujar Prabowo kembali.

Kita ingin demokrasi kita berhasil, kita ingin negara maju, negara produktif, kita tidak mau jadi bahan baku bangsa lain, kita ini mau jadi negara maju.

"Para Gubernur dan Walikota punya pengalaman memerintah, mesin politik bapak di daerah saya rasa akan menentukan kemenangan kita kedepan," tegas Prabowo.(bhc/put)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
• Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
• 3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
• Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
• NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
• Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]