Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pemilu 2014
Prabowo: Ada yang Berusaha Bajak Demokrasi Kita
Tuesday 24 Jun 2014 23:57:20

Capres Prabowo saat melihat gambar fotonya di Iklan Branding Mobil Bus yang bertuliskan "Saatnya Presiden RI Prabowo".(Foto: Heru H/okezone)
BANGKALAN, Berita HUKUM - Calon presiden (capres) Prabowo Subianto menyatakan ada pihak yang berusaha membajak demokrasi bangsa Indonesia yang selama ini dianut. Mereka ingin rakyat Indonesia bodoh terus.

“Ada yang ingin merusak dan membajak demokrasi kita. Mereka ingin Indonesia lemah dan tidak pernah ingin adanya pemerintah yang kuat,” kata Prabowo saat berpidato menghadiri istighasah akbar di alun-alun Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Selasa (24/6).

Ia mengatakan, hal itu dikarenakan bangsa Indonesia menduduki peringkat empat terbesar di dunia, umat Islam terbesar sedunia. Indonesia telah memilih sistem demokrasi yang berarti rakyat sendiri yang berkuasa.

“Orang-orang di dunia tidak percaya bahwa Indonesia bisa demokrasi. Mereka bilang bangsa Indonesia tidak mampu berdemokrasi, tapi memang demokrasi kita belum sempurna dan tidak baik 100 persen, melainkan masih ada kekurangan,” ungkapnya.

"Demokrasi kita belum sempurna, belum 100 persen, masih ada yang ingin membajak, merusak. Mereka bilang rakyat mudah dibohongi, gampang dibuat bodoh terus, mereka mengatakan bisa dibeli, pemimpin bisa disogok," ucap Prabowo.

Prabowo menjalani rangkaian kampanyenya di Jawa Timur. Usai berkampanye di Mojokerto, capres nomor urut 1 itu berkampanye di Bangkalan, Madura. Setelah itu, Prabowo yang ditemani Ketua Tim Suksesnya, Mahfud MD akan melakukan silaturahmi dengan para kiai, ulama se-Madura di Ponpes Banyuanyar, Pamekasan, Madura.

Jika Prabowo-Hatta diberi mandat oleh rakyat pada 9 Juli 2014, maka dirinya akan memperbaiki kekurangan-kekurangan tersebut, sehingga ke depan demokrasi semakin baik.

“Masih ada 17 hari lagi bangsa Indonesia akan melaksanakan kegiatan besar yakni pilpres. Jika nanti ada yang menyogok supaya memilih pasangan tertentu, terima saja uangnya, karena itu uang rakyat. Namun, pilihannya tetap nomor 1,” tandasnya.(kem/okz/lp6/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
• Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
• 3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
• Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
• NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
• Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]