Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Hoax
Poyuono: Analogi RS Ibarat Orang Bakar Ban Mobil Berteriak Rumahnya Kebakaran
2018-10-15 15:22:46

Ilustrasi. Arief Poyuono. SE. MKom sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Umum DPP partai Gerindra, Arief Poyuono mengutarakan perkara kasus bengep -bengepnya aktivis Ratna Sarumpret yang mengaku dianiaya, sangat berbahaya bagi kehidupan dan keamanan masyarakat, padahal muka bengep Ratna karena operasi plastik.

Analoginya, menurut Arief Poyuono ialah dimana umpamanya seperti misalnya seorang Warga Indonesia ingin menipu Warga lainnya dengan cara, dia membakar ban Mobil di halaman belakang rumahnya dan berteriak kepada tetangga sebelahnya dengan teriak kebakaran, maka secara reflek para tetangganya akan berteriak kebakaran-kebakaran supaya warga yang lain siap-siap menghadapi sebuah peristiwa kebakaran di lingkungannya.

"Sama ada barang yang terbakar tapi bukan rumah yang terbakar tapi ban, sama muka Ratna Sarumpret juga bengep tapi bukan karena dianiaya atau dipukuli, tapi karena penganiayaan secara medis yang disetujui oleh dokter untuk operasi plastik mukanya," ungkap Arief Poyuono, Senin (15/10).

Ketika tetangga sebelah berteriak kebakaran, maka terjadilah keributan semua tetangga juga ikut berteriak . "Karena ancaman kebakaran merupakan ancaman yang berbahaya bagi kehidupan masyarakat," jelasnya..

Demikian, lanjutnya dengan apa yang diteriakan oleh LSM dan tokoh-tokoh Politik tentang kebohongan Ratna Sarumpet masuk kategori sebuah Hoax yang dilakukan oleh para Tokoh-tokoh politik dan LSM.

"Sehingga membuat Onar nasional ,maka Polisi memanggil mereka untuk memeriksa sebagai saksi saksi ,seperti Amen Rais ,Said Iqbal dll ," paparnya.

Yang menjadi pertanyaan selanjutnya ialah, apakah para warga yang berteriak-teriak kebakaran karena tetangga sengaja membakar ban mobil lalu berteriak kalau ada kebakaran ,Juga merupakan teriakan Hoax yang dilakukan para warga lainnya?," utaranya mempertanyakan.

"Dan apakah masuk katagori berbuat Onar, apakah misalnya dalam kasus ini Polisi juga akan menindak lanjuti ?" ungkapnya lagi penuh tanda tanya.

Karena kategori sebuah keonaran yang katanya diakibatkan oleh Hoax tidak perlu meluas di Medsos. "Tapi cukup disebuah lingkungan RT saja sudah disebut sebuah Ke Onaran," utaranya.

Disinilah, sambungnya menekankan agar semua tolong para pihak waras, termasuk aparat hukun dalam menyingkapi kasus penipuan Ratna Sarumpet kepada para politisi,tokoh nasional dan para LSM .

"Namun Lucunya lagi, tim Kampanye Joko Widodo kok melapor ke Bawaslu ya sebagai sengketa Pilpres, wong yang diteriakan oleh para Politisi dan LSM itu ditujukan pada Pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla," ujarnya.

Maka itulah, kemukanya untuk bisa mengungkap masalah bengep-bengepnya muka Ratna Sarumpet yang menurut pengakuan Ratna sarumpet karena dianiaya, padahal bengep karena akibat operasi 'topeng Plastik'.

"TKN Joko Widodo dalam kasus Ratna Sarumpet keliatannya Baper, supaya disisa pemerintahan Joko Widodo - JK. Sebaik Joko Widodo mundur saja mulai saat ini," tukasnya.

"Karena nanti kalau kami sebagai oposisi atau saya mengkritisi pemerintahan Joko Widodo - JK dianggap melakukan pelanggaran Pemilu. Mundur dong Kangmas Joko Widodo, jangan kalau bagi-bagi sembako / Bansos ditahun politik nanti kalau kami anggap Kampanye terselubung, ngelesnya sebagai tugas dan kerja Presiden yang memerintah dan bukan sebagai kapasitas sebagai Capres Pilpres 2019., supaya fair," pungkasnya.(bh/mnd)



 
Berita Terkait Hoax
 
• Dialog Publik Divhumas Polri Siap Cegah Hoax, Ujaran Kebencian dan SARA pada Pemilu 2024
 
• Permintaan Maaf 'Penjual Dawet' Sebar Hoax di Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Kader PSI
 
• Tangani 111 Isu Hoaks Vaksin Covid-19, Kominfo Libatkan Multistakeholders
 
• Siber Polri Tangkap Penyebar Hoax Isi Pasal UU Cipta Kerja
 
• Kemah Literasi Sinjai, Kejari Bahas Informasi Hoaks dan Solusinya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]