Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Batu Akik
Potensi Tambang Batu Akik akan Dipetakan
Sunday 15 Mar 2015 14:05:49

Ilustrasi. Berbagai macam Batu Akik.(Foto: Batuakikori.com)
SURABAYA, Berita HUKUM - Fenomena tren 'demam' batu akik dipandang Gubernur Jawa Timur Soekarwo sebagai potensi ekonomi tersendiri bagi usaha pertambangan. Dia mengaku tengah memetakan potensi tambang batu akik di Jatim.

"Perlu dipetakan, kami masih menunggu laporan data dari kabupaten dan kota," terang Soekarwo, usai peluncuran buku "Pakde Karwo: Pintu Gerbang MEA harus Dibuka" yang diselenggarakan di Surabaya pada, Sabtu (14/3) sore.

Soekarwo mengaku yakin, jika dikelola dengan manajemen yang baik, serta promosi dan pemasaran yang bagus, hasil tambang batu akik bisa menjadi potensi ekonomi tersendiri bagi masyarakat.

Soekarwo pun tak setuju dengan pandangan sebagian masyarakat bahwa, batu akik memiliki pengaruh berlebihan seperti mendatangkan rizki, memperkuat kharisma, serta untuk keperluan-keperluan tertentu pemakainya.

"Cukup sebagai hiasan tangan saja, tidak lebih, tapi yang penting potensi ekonominya, itu yang perlu digali untuk kesejahteraan masyarakat," kata dia.

Untuk diketahui, potensi batu akik di wilayah Jawa Timur ada di beberapa daerah seperti di Kabupaten Pacitan yang dikenal dengan Batu Calcedon. Kemudian di Kabupaten Trenggalek yang dikenal dengan batu Watulimo. Belum lagi di daerah Madura yakni di Kabupaten Pamekasan.(dbs/kompas/bhc/yun)


 
Berita Terkait Batu Akik
 
• DPR RI Gelar Pameran Batu Akik
 
• Pedagang Batu Akik di Rawa Bunga akan Segera Ditertibkan
 
• Pameran Akik di Madiun Serap Ribuan Pengunjung
 
• Ibu Negara Delegasi Konferensi Asia Afrika akan Dihadiahi Pancawarna Garut
 
• Wagub Sumbar Dinobatkan sebagai 'Bapak Batu Akik'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]